BUTOTA – GORONTALO PROV, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial WN alias Wisnu dikabarkan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Senin (13/4/2026). hal ini tentu mendapatkan perhatian, di tengah berkembangnya isu dugaan gratifikasi dalam megaproyek pembangunan Rumah Sakit Dunda.
Dikutip dari Lintaspost, WN disebut tiba sekitar pukul 09.00 WITA dan baru meninggalkan kantor Adhyaksa Tinaloga pada pukul 13.00 WITA. Bahkan, ketika dikonfirmasi, WN tidak membantah kedatangannya ke Kejati Gorontalo. Namun, ia menegaskan bahwa kunjungannya tidak berkaitan dengan persoalan hukum.
“Tidak ada masalah, pak,” ujar WN singkat melalui pesan WhatsApp.
“Ada yang saya urus, pak,” tambahnya.

Meski demikian, kehadiran WN tetap menjadi sorotan. sebab isu dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Dunda, telah menyentuh beberapa anggota DPRD dan pejabat penting di Kabupaten Gorontalo, sesuai isi laporan dari Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD)
“Sebagai pelapor, kami tentu berharap Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan ini,” tegas Wahyu Pilobu, KoordinatorAPKPD.
Ia juga mendesak agar proses penanganan perkara tidak berlarut-larut dan segera ditingkatkan ke tahap berikutnya.
“Kami meminta agar perkara ini segera dinaikkan statusnya. Jangan sampai berlarut-larut tanpa kejelasan, karena ini menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
Menurut Wahyu, transparansi dalam pengungkapan kasus dugaan gratifikasi tersebut sangat penting, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait maksud dan tujuan kedatangan anggota DPRD tersebut. Redaksi masih berupaya menguhubungi Kasi Penerangan hukum Arief Mulya Sugiharto[JFR]



















