DB – GORONTALO PROV, Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan masyarakat Bone Bolango (AMMBB) mengelar aksi unjuk rasa, atas dugaan mafia tanah dan permasalahan Agraria yang tak kunjung selasai di waduk Bulango ulu, pada senin (3/6/2024).
Dalam orasinya, Kordinator lapangan Dewa Diko menyampaikan bahwa pihaknya meminta ATR-BPN memberantas oknum-oknum mafia tanah yang banyak merugikan banyak pihak. Bukan tanpa alasan, Dewa menegaskan salah satu proyek strategis nasional yang diduga banyak mafia tanah juga ada diwilayahnya.
” Salah satunya adalah pembagunan waduk Bulango ulu, kedatangan kami hari ini ke kantor BPN provinsi Gorontalo adalah mempertanyakan tanggung jawab BPN terhadap ganti rugi lahan yang belum semua dibayarkan. Kami mendapatkan informasi, uji coba pengisian air waduk akan dilaksanakan. Dan tujuan kami darang kesini juga dalam rangka berpartisipasi untuk memberantas mafia tanah yang ada di Provinsi Gorontalo khususnya pada pekerjaan proyek strategis nasional pembangunan waduk Bulango ulu, ” Ucap Dewa.
Dewa menambahkan, Kedatangan pihaknya ke Kantor BPN Provinsi Gorontalo adalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja BPN Bone Bolango. Dewa menilai, BPN Bone Bolango selalu mempersulit masyarakat termasuk pelayanan yang tidak becus.
” Kenapa hari ini kami datang ke BPN provinsi karna kinerja BPN kabupaten tidak becus membantu rakyat, dengan bentuk kekecewaan kamipun menilai dan menduga BPN kabupaten Malah justru mempersulit masyarakat, kalu memang Masi ada yang kurang dari atministrasi mohon di bantu jangan di persulit,” Kata Dewa.
Lion Hijun pada orasinya, meminta BPN Provinsi Gorontalo agar segera menerima aspirasi pihaknya. Lion mengancam jika tak beroleh respon, pihaknya akan kembali dan menduduki Kantor BPN, mengingat banyaknya mafia tanah yang seakan sengaja didiamkan.
” Ketika kedatangan kami hari ini belum mendapatkan jawaban yang mutlak, adil, dan benar, maka di pastikan gedung akan kembali menjadi milik rakyat. Banyak hal yang di langgar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami meminta kepada BPN agarkiranya bisa melakukan identifikasi atas tanah-tanah yang ada di Bulango ulu, ” Tegas Lion.
” Karena Masih ada tanah yang belum di proses pembayarannya setelah ada penetapan lokasi oleh pemerintah daerah., kami berharap kepada kanwil BPN Provinsi Gorontalo sebagai perpanjangan tangan dari kementrian agar kiranya bisa menerima aspirasi kami hari ini,” Sambung Lion tegas.
Kepala Kantor Wilayah ATR-BPN Provinsi Gorontalo Erry Juliani Pasoreh melalui Kepala Bidang Pertanahan Ronny menyampaikan bahwa keinginan dari masa aksi sudah disampaikan kepada Kakanwil Erry. Ronny menjelaskan bahwa pihaknya telah berkordinasi dan melakukan evaluasi terhadap kinerja BPN Bone Bolango.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masa aksi bahwa sejak Minggu kemarin tepatnya di hari Rabu kepala kanwil ATR-BPN Provinsi tidak membersamai kami karena Masih berada di jakarta. ini juga (aksi,red) sudah kami sampai kepada beliau dan saya di mandatkan untuk menerima masa aksi. Kami kanwil BPN provinsi selalu berkordinasi bahkan mengevaluasi kinerja teman-teman BPN yang ada di Bone Bolango, demikian kami kanwil BPN provinsi tentu tidak berdiam diri bahkan kamipun sering di evaluasi oleh pusat,” Kata Ronny.
” Apa yang kalian sampaikan hari ini menjadi bahan laporan Kami ke pusat, ini juga tentu harus ada pendekatan-pendekatan dan petunjuk oleh kementrian ATR-BPN pusat di Jakarta kepada ketua pengadaan tanah dalam hal ini di laksanakan oleh kantor pertanahan Bone Bolango. Nanti apa yang di sampaikan masa aksi hari ini akan kami teruskan ke pimpinan setalah beliau kembali dari jakarta, untuk di tindak lanjuti. Pada intinya kami di Instasi BPN provinsi sama-sama menginginkan pelaksanaan pengadaan tanah ini bisa di lakukan dengan secara aturan,” Sambung Ronny.
Ronny menegaskan bahwa pihaknya masih pada proses validasi berkas dan dokumen. Terkait mafia tanah, selaku pelaksana BPN sering melakukan evaluasi.
” Bedasarkan surat keputusan perubahan dari Kanwil BPN provinsi Gorontalo, sampai saat ini kami sedang dalam proses validasi berkas sisanya tinggal dua puluhan kami sebagai pelaksana di beri kewenangan untuk melakukan validasi dokumen. Jadi terkait dengan apa yang teman-teman sampaikan tadi ada mafia tanah dan lain sebagainya nanti akan kami selalu berkordinasi dengan Kakanwil,” Kata Ronny.
” Yanh paling utama terkait mafia tanah bahwa kami juga merupakan salah satu Instasi satgas Anti mafia tanah, kami juga sering melakukan evaluasi selaku perlaksana kami juga di berikan batas waktu menyelesaikan pekerjaan ini jadi kalu misalnya ada salah satu penghambat kami laporkan untuk mendapatkan solusi,” Tutup Ronny. [YA]