DEBUTOTA – NASIONAL, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, mengapresiasi dukungan Komisi Kejaksaan RI yang dinilai signifikan, dalam pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum di Kejaksaan, terutama di bidang Pidum Kejaksaan. Hal ini diungkapkan pada acara In House Training yang diselenggarakan oleh Komisi Kejaksaan di Ibis Hotel, Serpong pada Selasa (2/7/2024).
Asep Nana Mulyana menyatakan bahwa Komisi Kejaksaan telah mendorong dan mendukung upaya Kejaksaan, untuk menjalankan pelayanan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Giat yang mengusung tema Peningkatan Keahlian dalam Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat di Komisi Kejaksaan, menjadi ajang untuk berbagi topik, wawasan, dan pengetahuan dibagikan oleh sejumlah narasumber.
Asep mengakui peran besar yang dilaksanakan oleh Komisi Kejaksaan RI, terkait pengawasan dan monitoring perilaku, kode etik personel, serta institusi dalam pelayanan dan penegakan hukum di Kejaksaan. Kata Asep, sebagai mitra strategis, menegaskan bahwa pihaknya sangat membutuhkan saran dan rekomendasi dari Komisi Kejaksaan.
” Terutama ketika menghadapi tantangan dalam menjalankan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Saya akui bahwa kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja Kejaksaan tidak lepas dari kontribusi yang diberikan oleh Komisi Kejaksaan,” Tegas Asep.
Senada dengan Jampidum, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki peran penting, sebagai pengawas dan mitra strategis yang berkontribusi besar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, terhadap Kejaksaan RI dewasa ini.
Harli Siregar mengakui, pentingnya peran Komisi Kejaksaan RI dalam membantu Kejaksaan meraih tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Menurutnya, dalam pelayanan dan penegakan hukum, Komisi Kejaksaan RI selalu mendorong Kejaksaan untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berhati nurani.
Harli Siregar juga menyoroti pentingnya penanganan laporan pengaduan dari masyarakat, terhadap kinerja personel Kejaksaan dengan teliti dan cermat. Harly menekankan bahwa hasil dari penanganan laporan tersebut harus disampaikan secara transparan kepada publik, dengan pegawai dan staf yang bertugas harus memiliki kompetensi yang tinggi agar informasi yang disampaikan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Komisioner Komisi Kejaksaan, Nur Rokhman, menyambut baik paparan Harli Siregar dan mengungkapkan kesepakatan bahwa kedua lembaga ini bekerja sama untuk membangun sinergi dan koordinasi dalam mengawal pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI. Sebagai mitra strategis, Nur Rokhman menekankan bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Kejaksaan menjadi lembaga hukum yang professional, berintegritas, dan humanis.
Dia juga menyoroti pentingnya publikasi yang kreatif sebagai sarana untuk menyampaikan pesan dan membangun kepercayaan masyarakat, terutama di era digital saat ini yang memungkinkan informasi tersebar dengan cepat dan luas.
Nurrokhman berharap agar semua saluran informasi yang tersedia dimanfaatkan secara efektif oleh Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan untuk kepentingan bersama dan kebaikan publik. [Rls Komjak RI]