BUTOTA, TAJUK – PENAS Petani Nelayan XVII dijadwalkan berlangsung di Provinsi Gorontalo pada 20–25 Juni 2026 mendatang, memiliki target kehadiran sekitar 30.000 peserta dari seluruh Indonesia. Bahkan agenda nasional ini akan diisi dengan pameran alat mesin pertanian, forum diskusi, promosi produk unggulan desa, festival seni rakyat, hingga temu wicara bersama Presiden RI. Ini salah satu momentum bersejarah bahwa Kabupaten Gorontalo, berdiri di panggung nasional sebagai pusat peradaban tani.
Namun di saat yang sama, sebuah pertanyaan menggelitik muncul dari dalam rumah sendiri. Di tengah gegap gempita persiapan menyambut petani dari seluruh negeri, muncul pertanyaan apa yang disiapkan Pemda Kabupaten Gorontalo sebagai hadiah nyata bagi petani di kandang sendiri? mungkin jawabannya adalah gedung olahraga dan ruang video conference untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Seperti data dalam sirup LKPP, menunjukan double pekerjaan pembangunan dan rehab dengan angka Rp 450 juta. Angka itu disebut-sebut sebagai nilai “pengadaan langsung” untuk pembangunan gedung olahraga dan rehabilitasi ruang video conference. Dua item yang, dalam bahasa anggaran publik, masuk kategori belanja infrastruktur fisik untuk kepentingan aparatur non publik yang ditujukan bukan untuk petani, bukan untuk nelayan, bukan untuk sawah.

Coba kita lakukan kalkulasi data benih secara sederhana, bahwa harga benih padi bersertifikat unggul (varietas inbrida seperti Inpari atau Inpago) saat ini dijual di kisaran Rp13.000 hingga Rp26.000 per kilogram tergantung varietas dan kemasan. Untuk wilayah seperti Gorontalo yang harus memperhitungkan ongkos distribusi, harga pengadaan pemerintah yang wajar berkisardiantara Rp13.000–Rp15.000/kg yang mengacu referensi e-katalog pengadaan nasional. Maka dengan asumsi Rp14.000/kg, seharusnya dengan uang rakyat yang digunakan bukan untuk kepentingan publik itu, bisa membeli ± 32.142 kg benih padi. Artinya, sekitar 32 ton benih padi bersertifikat bisa dibagikan kepada petani. Dengan standar kebutuhan benih 25 kg per hektar untuk padi sawah, itu setara dengan cakupan lahan lebih dari 1.280 hektar sawah produktif.
Bagaimana dengan benih jagung? Gorontalo dikenal sebagai lumbung jagung nasional. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bahkan menegaskan, “Kita tuan rumah yang dikenal sebagai daerah jagung.” Benih jagung hibrida berkualitas seperti BISI-18 saat ini dijual mulai Rp105.000 per kilogram, namun melalui jalur pengadaan pemerintah dan subsidi, harga benih jagung hibrida untuk bantuan petani bisa ditekan di kisaran Rp 65.000–Rp 80.000/kg. Dengan asumsi Rp70.000/kg saja, Petani bisa mendapatkan ±6.428 kg benih jagung hibrida. Dengan kebutuhan benih jagung hibrida rata-rata 15–20 kg per hektar, maka sekitar 320–428 hektar ladang jagung bisa mendapat suplai benih unggul gratis.
Pertanyaannya, Pemerintah Kabpaten Gorontalo memilih yang mana, gedung olahraga yang hanya bisa dimasuki sebagian kecil orang, atau bibit yang bisa ditanam ribuan petani dan dipanen jutaan kilogram?
Konteks ini tidak bisa diabaikan, sebab Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo saat ini tengah menangani kasus korupsi yang melibatkan lingkar pemerintahan daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo. Opini masyarakat tidak bisa dialihkan, bahwa ketika aparat penegak hukum sedang meneropong tata kelola keuangan daerah, justru muncul rencana belanja yang sulit dijelaskan urgensinya kepada publik.
Apalagi, pekerjaan tersebut menggunakan konsep pengadaan langsung. mekanisme yang dipilih untuk proyek ini memang sah secara regulasi untuk nilai di bawah Rp200 juta per paket. Namun ketika total nilai mencapai Rp450 juta dan dipecah atau dikelola dalam skema yang menghindari tender terbuka, ini mengundang tanda tanya besar. Apakah mekanisme ini dipilih karena memang efisien, atau karena lebih mudah dikendalikan?
Dalam situasi di mana kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD sedang berada di titik nadir, tentunya setiap rupiah yang dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak langsung menyentuh kehidupan rakyat akan terus dipertanyakan dan seharusnya memang demikian.
Kembali lagi, PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi menjadi jembatan alih teknologi antara pakar, pemerintah, dan petani-nelayan di lapangan. Kalimat ini indah dari pemerintah daerah sendiri.
Namun kalimat indah itu menjadi hampa, jika pada saat yang sama anggaran justru mengalir ke proyek infrastruktur yang tidak relevan dengan hajat petani. Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk selalu berada selangkah di depan, baik dalam kesiapan teknis maupun non-teknis. Melihat hal itu, tidak bisa dinafikan bahwa Pemerintah secara umum tidak berada di depan dalam membela kepentingan petani, melainkan selangkah di depan dalam mengamankan fasilitas kantor instansi vertikal.
Per hari ini, 6 Mei 2026, Bupati Sofyan Puhi memimpin rapat Forkopimda untuk mematangkan persiapan PENAS XVII dan menyatakan kesiapan tuan rumah telah mencapai 75%. Tapi 75% kesiapan menyambut tamu bukan berarti 75% kepedulian terhadap petani lokal yang menjadi tuan rumah sejati.
Nantinya, Di depan 30.000 petani dari seluruh Indonesia yang akan hadir di Limboto bulan Juni, Kabupaten Gorontalo punya dua pilihan narasi. menjadi tuan rumah yang bangga karena fasilitas olahraga dan ruang video milik Kejaksaan yang baru direnovasi, atau menjadi tuan rumah yang terhormat karena petaninya telah menerima benih unggul dan lahannya siap panen. Rp 450 juta adalah pilihan, dan pilihan adalah cermin. [REDAKSI]



















