BUTOTA – TAJUK, Rotasi di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kembali menghadirkan satu nama yang tak asing di lingkaran penegakan hukum nasional. Sutikno,SH.,MH yang hari ini dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, tentu bukan sekadar mutasi administratif, melainkan sebuah taruhan institusional. Lalu bagaimanakah rekam jejak panjangnya yang diharap mampu menjawab kompleksitas hukum di salah satu provinsi paling strategis di Indonesia.
Dr. Sutikno, S.H., M.H., adalah potret klasik jaksa karier. Ia bukan figur yang melompat dari satu panggung ke panggung lain secara instan, melainkan tumbuh melalui jalur panjang birokrasi penegakan hukum. Sutikno berhadapan langsung dengan perkara pidana umum dan ruang yang kerap dianggap “kelas dasar”, tetapi justru menjadi tempat pembentukan insting hukum, ketahanan mental, dan sensitivitas terhadap keadilan. Dari ruang sidang sederhana itulah, karakter jaksa Sutikno mulai terbentuk secara prosedural, teliti, dan cenderung keras dalam pembuktian.
Kariernya kemudian bergerak ke bidang intelijen di lingkungan Kejati DKI Jakarta, dengan jabatan sebagai Kasi Produksi Sarana Intelijen. Ini bukan posisi populer, tetapi sangat menentukan. Di sinilah Sutikno belajar membaca kejahatan sebagai sistem, bukan sekadar peristiwa.
Ia terlibat dalam pengumpulan data, pemetaan jaringan, hingga analisis potensi perkara. Pengalaman ini menjadi fondasi penting yang kelak menjelaskan mengapa ia mampu menangani perkara korporasi besar, karena ia memahami bahwa korupsi modern bekerja secara terstruktur, tersembunyi, dan sering kali melibatkan relasi kuasa yang kompleks.
Saat penugasan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno bertransformasi dari analis menjadi eksekutor sekaligus manajer. Ia tidak hanya menangani perkara, tetapi juga mengelola institusi, sumber daya manusia, serta berinteraksi dengan kekuatan lokal politik, ekonomi, dan sosial.
Menjadi Kajari di daerah bukan sekadar jabatan administratif, melainkan ujian integritas. Tekanan tidak selalu datang dalam bentuk intervensi terbuka, tetapi sering kali hadir sebagai kompromi yang dibungkus kepentingan. Dalam konteks ini, pengalaman Sutikno di Bojonegoro menjadi fase krusial yang menguji ketahanan etiknya.
Kariernya terus menanjak, ketika dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 2023. Di sini, ia mulai memainkan peran strategis dengan mengawasi kinerja kejaksaan negeri, memastikan kualitas penanganan perkara, serta mendorong reformasi internal melalui program zona integritas.
Tak lama berselang, ia dipromosikan ke posisi yang lebih bergengsi sebagai Wakajati DKI Jakarta. Ini adalah panggung yang berbeda, sebab Jakarta bukan sekadar ibu kota, tetapi pusat pertemuan kepentingan nasional. Di titik ini, Sutikno tidak lagi hanya mengelola perkara, tetapi juga mengelola sensitivitas politik dan ekspektasi publik yang tinggi.
Puncak reputasinya terbentuk saat ia masuk ke lingkaran elite di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sebagai Direktur Penuntutan. Jabatan ini menempatkannya di garis depan penanganan perkara korupsi skala nasional.
Di sinilah nama Sutikno melejit. Ia terlibat dalam penanganan perkara besar, termasuk kasus korupsi korporasi yang berujung pada penyitaan sekitar Rp11,8 triliun dalam perkara minyak goreng (CPO), salah satu capaian terbesar dalam sejarah Kejaksaan. Prestasi ini tidak hanya menunjukkan kapasitas teknis, tetapi juga keberanian menghadapi entitas bisnis besar yang selama ini kerap dianggap “untouchable”.
Pada 2025, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Sutikno diuji secara penuh sebagai pemimpin dan tidak lagi berada di balik layar penuntutan, tetapi menjadi pengendali seluruh arah kebijakan penegakan hukum di wilayah. Kinerjanya relatif agresif dengan ratusan perkara korupsi yang ditangani, fokus pada sektor strategis seperti perkebunan, energi, dan proyek daerah. Ia juga mendorong pengembalian kerugian negara sebagai indikator keberhasilan, bukan sekadar jumlah perkara.
Kini, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno memasuki fase paling menentukan dalam kariernya. Jawa Barat bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang dengan kompleksitas tinggi baik dari sisi jumlah perkara, kepadatan penduduk, maupun kepentingan ekonomi dan politik.
Di Jawa Barat, perkara hukum sering kali tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan jaringan kekuasaan, bisnis, dan bahkan dinamika sosial yang sensitif. Dalam konteks ini, pendekatan teknis semata tidak cukup. Diperlukan keberanian membaca situasi, menjaga independensi, dan tetap konsisten dalam penegakan hukum.
Rekam jejak suami dari Ny. Siti Baroroh Sutikno ini, menunjukkan satu hal bahwa ia adalah produk sistem yang lengkap. Dari jaksa lapangan, analis intelijen, pimpinan daerah, hingga aktor kunci di level nasional. Namun jabatan Kajati Jawa Barat menuntut lebih dari sekadar pengalaman.
Yang ditunggu publik hari ini bukan hanya angka perkara atau nilai penyitaan, tetapi konsistensi keberanian. Apakah ia akan tetap menjadi jaksa yang tegas menghadapi kekuatan besar, atau justru terserap dalam kompromi sistemik yang selama ini menjadi bayang-bayang penegakan hukum di daerah?
Karena pada akhirnya, sejarah tidak mencatat berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi seberapa teguh seorang penegak hukum berdiri ketika berhadapan dengan kekuasaan. Jawa Barat kini menunggu dan waktu akan menjawab, apakah Sutikno adalah solusi atau sekadar isi dari bab lain dalam cerita panjang penegakan hukum yang belum selesai. [REDAKSI]



















