Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Bimtek DPRD Gorontalo di UNIBBA Jadi Sorotan, APKPD Desak Kejati Gorontalo Telusuri SPJ

×

Bimtek DPRD Gorontalo di UNIBBA Jadi Sorotan, APKPD Desak Kejati Gorontalo Telusuri SPJ

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO – Kejanggalan  dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Universitas Bale Bandung (UNIBBA) pada Maret 2025, mulai mencuat.

Pasalnya, Kegiatan bertema “Normalisasi Peran DPRD Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelarasan BUMD Untuk Membangun Daerah Yang Berkelas” itu, kini dipersoalkan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban.

Advetorial

Dikutip dari Fakta News, sekitar tiga minggu sebelum kegiatan, pihak yang akan menjadi Event Organizer (EO) disebut telah ditentukan.

“Menurut Kasubag, so ada depe orang, jadi torang angkat tangan. Torang cuma proses administrasi,” ungkap sumber yang meminta namanya disembunyikan.

Saat ditanya siapa sosok tersebut, sumber menyebut yang bersangkutan merupakan orang yang disebut terkait dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan bukan orang dari Universitas Bale Bandung.

“Iya dan orang tersebut bukan orang Bale Bandung,” terangnya.

Sumber juga menyebut, UNIBBA diduga hanya digunakan dalam pola kerja sama EO. Bahkan muncul istilah, “Ngana jangan tanya depe daging aa, cuma tanya depe kulit.”

Pernyataan tersebut, akhirnya menimbulkan pertanyaan serius mengenai siapa sebenarnya pengelola kegiatan, siapa yang mengendalikan anggaran, serta siapa yang menyusun dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

melihat kejanggalan itu, Koordinator APKPD Wahyu Pilobu, meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

“Saya sudah dengar bukti rekaman seorang pejabat di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo yang menjelaskan mengenai kepanitiaan kegiatan tersebut, dinamika pelaksanaannya, hingga proses penyusunan SPJ,” tegas Wahyu.

Wahyu menegaskan, pihaknya berhak mengetahui besaran anggaran, peserta, narasumber, materi kegiatan, hingga bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Kami semua pun berhak mengetahui berapa besar anggaran yang digunakan, siapa peserta dan narasumbernya, apa materi yang diberikan, serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggarannya,” terang Wahyu.

Wahyj juga mendesak Kejati Gorontalo, membongkar seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penunjukan EO, kontrak, anggaran, pelaksanaan, pembayaran hingga SPJ.

“Jika seluruh dokumen benar, buka dan buktikan. Jika ada yang dipalsukan, bongkar sampai ke akar. Kejati harus turun dan melakukan pendalaman terhadap kegiatan tersebut, saya siap memberikan buktinya jika Kejati menginginkannya.” Tukasnya.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili membantah dugaan keterlibatannya dan mengatakan bahwa dirinya hanya peserta.

” Yang tau itu Sekwan dan pak Akris. Torang cuma peserta.” Singkat Thomas, seperti dijelaskan pada faktanews.

Hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris DPRD Rifli Katili belum memberikan tanggapannya. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *