BUTOTA, GORONTALO – Persoalan tunggakan jasa transportasi pada pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, kembali disuarakam. Hampir tiga bulan berlalu, sejumlah penyedia kendaraan mengaku masih menunggu kepastian pembayaran atas jasa yang telah mereka berikan.
Sumarlin Amal, salah satu penyedia jasa transportasi asal Palu, Sulawesi Tengah, mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan pada 3 Agustus 2026 silam. Menurutnya, hasil RDP tersebut, hingga kini dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian.
” Kami ingin mempertanyakan hasil RDP di DPRD Gorontalo, sudah sejauh mana hasilnya, ” kata Sumarlin.

” Kami meminta kepastian dan mendesak DPRD dalam hal ini Komisi I yang menyelenggarakan RDP bersama pihak-pihak yang terlibat, untuk segera mengeluarkan rekomendasi, ” lanjut Sumarlin.
Sumarlin juga mempertanyakan perkembangan laporan, yang disampaikannya bersama penyedia lainnya ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 5 Agustus 2026. Kata Sumarlin, laporan tersebut berkaitan dengan belum diselesaikannya pembayaran jasa transportasi oleh PT QDua Sukses Mandiri.

Nilai tagihan Sumarlin disebut sekitar Rp332 juta, sementara total tunggakan dua kelompok penyedia kendaraan asal Palu mencapai hampir Rp400 juta. Mereka mengaku telah mengerahkan puluhan kendaraan untuk mendukung mobilitas peserta dan tamu PENAS XVII.
Untuk diketahui, yang membuat persoalan ini kembali menjadi sorotan, Sumarlin bahkan bertemu langsung dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Universitas Tadulako, Palu, pada 20 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan langsung persoalan pembayaran transportasi PENAS yang belum tuntas.
” Intinya, kami tidak meminta sesuatu di luar hak kami. Kami hanya menuntut pembayaran atas kendaraan dan tenaga yang telah digunakan untuk menyukseskan agenda nasional di Gorontalo, ” Tegas Sumarlin.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Umar Karim, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah memproses persoalan tersebut. Umar menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan problem tersebut diawal bulan September nanti.
” Yang pasti kami dikomisi I telah memproses masalah tersebut dan kami pastikan persoalan jasa transportasi Penas, tetap kami seriusi, ” kata Umar.
” Awal bulan September, kami akan segera terbitkan rekomendasi terkait masalah itu, ” Tegas Umar. [CP]



















