Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaPolitikProvinsi Gorontalo

Efek Fikram & Izin Pertambangan, Dinilai Jadi Indikator Politik Golkar Di Pemerintahan Gusnar

×

Efek Fikram & Izin Pertambangan, Dinilai Jadi Indikator Politik Golkar Di Pemerintahan Gusnar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Background Partai Golkar (Foto : Panpage resmi Facebook Partai Golkar) 

 

Advetorial

BUTOTA, GORONTALO – Dinamika politik di DPRD Provinsi Gorontalo, mulai menjadi sorotan seiring munculnya sejumlah sikap berbeda dari kader Partai Golkar, terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail.

Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Provinsi Gorontalo Wahyu Pilobu menilai, perubahan sikap politik Golkar mulai terlihat dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu indikatornya adalah munculnya kritik terhadap besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD yang pernah disuarakan Fikram Salilama.

Menurutnya, langkah tersebut patut dibaca bukan hanya sebagai kritik terhadap efisiensi anggaran, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika hubungan politik antara DPRD dan pemerintah provinsi.

“Sikap Golkar yang mulai menarik dukungan kepada Gusnar Ismail sebenarnya sudah terlihat gejalanya beberapa waktu lalu, saat Fikram membombardir anggaran perjalanan dinas,” ujar Wahyu.

Ia menduga, kritik terhadap anggaran perjalanan dinas tersebut dapat berkaitan dengan upaya mengurangi ruang hubungan sumber daya antara pemerintah provinsi dan DPRD.

“Dengan anggaran perjalanan dinas yang tinggi, DPRD lebih banyak memiliki agenda di luar daerah sehingga waktu untuk mengoreksi kebijakan pemerintah provinsi menjadi terbatas. Selama ini besarnya anggaran perjalanan dinas juga bisa menjadi potret hubungan simbiosis yang baik antara DPRD dan gubernur,” katanya.

Menurut Wahyu, arah politik Golkar terhadap pemerintahan Gusnar belum sepenuhnya terlihat jelas. Hal itu tercermin dari adanya perbedaan sikap antara agenda Fraksi Golkar dan keputusan kader Golkar yang memimpin Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

” Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah keputusan Pansus menyepakati besaran Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) sebesar 7 persen, ” Ucar Wahyu.

” Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga menyepakati klausul yang memberikan kewenangan kepada Gubernur, Namun, keputusan tersebut justru menjadi pertanyaan, karena Sun Biki merupakan kader Golkar. Terlebih, pada hari yang sama disebutkan Fraksi Golkar juga membahas langkah-langkah kritis terhadap pemerintahan Gusnar Ismail, ” tegas Wahyu.

“Di satu sisi Fraksi Golkar membahas langkah kritis terhadap pemerintahan Gusnar, tetapi di sisi lain Pansus yang ketuanya dari Golkar menyetujui 7 persen IPERA. Ini agak membingungkan,” sambung Wahyu.

Menurut Wahyu, keputusan menyetujui 7 persen IPERA secara politik dapat dipersepsikan sebagai sikap yang sejalan dengan usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Padahal, besaran iuran tersebut mendapat sorotan dari kalangan penambang rakyat.

” Kami mengingatkan agar IPERA tidak berubah menjadi dasar hukum, yang justru membebani atau memeras pertambangan rakyat sebagaimana pernah disampaikan saudara Umar Karim beberapa waktu lalu, ” Ujqr Wahyu.

Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri kata Wahyu, telah mengajukan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam Ranperda tersebut, IPERA menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian.

” Dan kami juga menyoroti, potensi besarnya penerimaan daerah dari sektor tersebut. Mengacu pada pidato Gubernur Gusnar Ismail saat pengajuan Ranperda dalam rapat paripurna DPRD pada 4 Mei 2026, proyeksi pendapatan daerah dari IPERA disebut dapat mencapai sekitar Rp95 miliar per tahun, ” ucap Wahyu.

Besarnya potensi penerimaan tersebut, menurut Wahyu, membuat pengaturan IPERA perlu dicermati secara serius. Sebab, di satu sisi pemerintah daerah membutuhkan sumber pendapatan, namun di sisi lain aktivitas pertambangan rakyat juga harus tetap diberikan ruang untuk berkembang tanpa terbebani pungutan yang berlebihan.

“Kalau 7 persen disetujui, berarti Golkar ikut menyetujui usulan pemerintah. Padahal angka itu banyak diprotes penambang. Karena itu, bisa saja langkah Sun Biki di Pansus berada di luar kendali politik Golkar secara keseluruhan,” katanya.

APKPD menilai perbedaan sikap tersebut menjadi bagian dari dinamika politik yang patut diperhatikan dalam melihat stabilitas pemerintahan Gusnar Ismail.

Menurut Wahyu, tidak hanya melihat hubungan antara eksekutif dan legislatif dari pernyataan politik, tetapi juga dari keputusan konkret yang diambil dalam pembahasan anggaran maupun pembentukan regulasi.

” Masyarakat akan membaca apakah ini benar-benar perubahan arah politik Golkar, terhadap pemerintahan Gusnar atau hanya perbedaan sikap antaranggota dalam menjalankan fungsi DPRD,” tegas Wahyu.

Hingga berita ini diterbitkam, BUTOTA masih berupaya menghubungi Ketua Fraksi Golkar Deprov Gorontalo, Ghalib Lahidjun. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *