BUTOTA, GORONTALO – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam menangani sejumlah perkara dugaan korupsi sepanjang 2026,mendapat apresiasi.
Tokoh pemuda Kabupaten Gorontalo, Budiyanto Biya mengatakan langkah Kejati yang terus mendorong sejumlah perkara ke tahap penyidikan hingga penetapan dan penahanan tersangka menunjukkan adanya keseriusan dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
Sorotan terhadap kinerja Kejati Gorontalo terlihat dari sejumlah perkara yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juli 2026, Kejati menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan command center videowall, pada Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022. Kasus dengan anggaran Rp5 miliar itu diduga melibatkan penyimpangan dalam penganggaran, pengondisian HPS, perbedaan spesifikasi barang hingga dugaan markup harga.

” Sementara penyidikan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo juga terus menjadi perhatian publik. Akhirnya, telah menemui langkah serius dengan telah ditetapkannya 4 tersangka, ” Kata Budi.
” Tidak tanggung, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan setelah melalui perkembangan pemeriksaan sejumlah pihak dalam perkara tersebut, termasuk pemanggilan ketua dan anggota Deprov, ” Lanjut Budi.
Puncaknya, pada 21 Agustus 2026, kata Budi Kejati Gorontalo dengan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI untuk PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024, dengan perkiraan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2,32 miliar dari total hibah sekitar Rp25 miliar, membuat konsistensi pemberantasan korupsi sangat nampak.
” Kami menilai, rangkaian penanganan perkara tersebut merupakan sinyal positif bagi masyarakat Gorontalo. Keberanian aparat penegak hukum, untuk menyentuh perkara yang berkaitan dengan pejabat, pengurus organisasi maupun pihak swasta harus terus dipertahankan, ” Ucap Budi.
“Kami memberikan apresiasi terhadap langkah Kejati Gorontalo. Ini menunjukkan bahwa semangat pemberantasan korupsi masih kuat. Jangan sampai ada perkara yang berhenti hanya karena menyentuh kepentingan orang-orang tertentu,” sambung Budi.
Budi berharap, seluruh perkara yang sedang ditangani Kejati Gorontalo dapat dituntaskan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti.
” Termasuk apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang turut menikmati atau terlibat dalam aliran dana, maka harus ditelusuri sesuai fakta hukum yang ditemukan penyidik, ” tegas Budi.
Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Gorontalo ini, mengajak masyarakat, untuk memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
“ Tentu harapan besar untuk Kejati Gorontalo tidak hanya menunjukkan keberanian di awal, tetapi juga konsisten sampai perkara itu memiliki kepastian hukum. Kalau memang ada kerugian negara, uang negara harus dikembalikan dan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini penting agar ada efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat menyalahgunakan uang rakyat,” tegasnya. [JFR]



















