DB – GORONTALO KAB, Mempertanyakan proses penanganan perkara yang ada di Polres Gorontalo, Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Gorontalo (AMPRG), Gelar Aksi tentang penanganan pungutan liar (pungli) yang meraja lela di Kabupaten Gorontalo.
Dalam orasinya, Harun Alulu Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo, mempertanyakan integritas Polres Gorontalo dalam menangani perkara. Menurutnya, perkembangan perkara yang ditangani oleh Polres Gorontalo terkesan jalan ditempat.

“Kami telah mempresur kasus dari korupsi, penyitaan – penyitaan sampai detik ini belum ada penyelesaiannya sehingga berdampak pada masyarakat”. Ungkap Harun, pada aksinya, Senin (13/05/2024).
Harun mempertegas, bahwa perkara yang ditangani oleh Polres Gorontalo harus segera diselesaikan. Katanya, banyak kasus yang di presur oleh BEM UG seperti korupsi dan pungli, seperti tidak diseriusi.
“Kami meminta Kapolres Agar melakukan konferensi pers untuk menseriusi kasus pungli ini, bahkaan kami menduga setiap penyidik yang bertugas selalu kena mutasi ketika ada kasus seperti ini,” Tegas Harun.
Pada pantauan Debutota, sempat terjadi aksi dorong mendorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Hal ini disebabkan atribut massa aksi, yang di sita oleh pihak kepolisian.
Dalam aksinya, AMPGR melempar pakaian dalam ke lokasi aksi, sebagai bentuk protes dan kesal atas atas lambatnya penanganan perkara di Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo melalui Kabag Ops, AKP Akmal Novian Reza, SIK, ketika diwawancarai mengatakan bahwa pada proses penanganan perkara membutuhkan beberapa item untuk. kemudian ditingkatkan statusnya. Menurutnya, progres salah satu kasus Tipikor saat ini sementara berjalan sesuai dengan aturan.
” Bahwa ini adalah kasus tipikor , butuh beberapa bukti dan sampai detik ini kasus masih jalan sudah ada pemeriksaan 14 orang saksi. Dan untuk hari rabu silahkan datang terkait audiensi antara mahasiswa dan pihak kepolisian kebetulan kasat reskrim hari rabu sudah berada disini, ” Singkat AKP. Akmal. [AS]