DEBUTOTA, GORONTALO PROV – Wacana Pemerintah daerah se Gorontalo untuk menarik penyertaan modal dalam saham BSG (Bank Sulut-Gorontalo), pasca RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) BSG 9 April 2025 kemarin, ternyata tidak berpengaruh pada jalannya Bank milik Sulawesi Utara dan Gorontalo itu. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.
Kepada media ini, Umar Karim mengatakan bahwa tidak diakomodirnya satu pun pewakilan Pemerintah Daerah dari wilayah Provinsi Gorontalo dalam hal didudukan dalam jabatan Komisaris di BSG, tidak memiliki presentase yang signifikan. Pasalnya, kepemilihan saham seluruh Pemerintah Daerah se Gorontalo, hanya diposisi minoritas.
“Nggak ngaruh, sebab saham Pemerintah dari Gorontalo di BSG tidak signifikan, Pemprov hanya 5.79%, Pemda Bualemo 3.82%, Pemda Gorut 1.80%, Pemda Kabgor 2.05%, Pemda Pohuwato 1.46%, Pemkot Gorontalo 2.70% bahkan Pemda Bone Bolango hanya 1.03%, akumulasinya tidak cukup 20%. Sehingga walaupun menarik diri secara ramai seperti apa yang direncakan, kita hanya diposisi minoritas,” Bilang Pria yang akrab disapa UK itu.
Selanjutnya UK menambahkan, jika motivasi penarikan saham dari BSG itu karena semangat kemandirian, maka langkah yang ditempuh Pemerintah Daerah di Gorontalo bisa meniru China yang menerapkan tarif sebesar 84% terhadap barang dari Amerika sebagai reaksi atas perang dagang yang dilancarkan Trump.
“Langkah paling strategis yang ditempuh adalah membekukan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) di BSG untuk kemudian dialihkan ke Bank lain,” jelas UK.
“Itu langkah yang strategis,” “tidak usah terfokus pada Komisaris, belum tentu juga keterwakilan dalam Komisaris bisa kemudian nasbah BSG di Gorontalo, misalnya mendapatkan pengurangan fasilitas bunga pinjaman,” tambah Aleg yang vokal itu
Tapi menurut UK, langkah ini tidak mudah sebab harus merubah lebih dahulu Perda Pengelolaan keuangan di masing-masing daerah. Sebab rata-rata Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Prov Gorontalo, selain Gorontalo Utara telah menetapkan BSG sebagai Bank RKUD.
“Kalau benar Gubernur solider dengan keadaan ini, coba tanya apa dia mau tarik RKUD dari BSG, jika Gubernur mau segera ajukan Perda Peubahan, saya yakin mayoritas Aleg di Deprov akan setujui,” tantang UK.
Menurut UK, soal BSG sejak dahulu Prov Gorontalo dirugikan.
“Dulu waktu pemekaran Provinsi Gorontalo dari Sulut, harusnya Gorontalo telah mendapatkan pembagian saham di BSG sebagai bagian dari pembagian aset ke daerah pemekaran, akan tetapi nyatanya pembagian saham itu tidak ada,” Tutup UK. [AS]