DB – GORONTALO UTARA, Lambatnya penanganan perkara di Polres Gorontalo Utara, dikeluhkan. Pasalnya, laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Oknum Bhayangkari Polres Gorontalo Utara API alias Ade, dinilai tidak ada progres sedari Tahun 2022 silam.
MDL (Inisial,red) alias Mei Korban dugaan penipuan mengurarakan bahwa dirinya, sudah melaporkan Ade oknum anggota Bhayangkari tersebut di Polres Gorontalo Utara sejak tanggal 28 Oktober 2022. Namun dirinya kecewa, atas kinerja aparat yang saat ini menangani laporannya.
” Organisasi bhayangkari seharusnya menjadi cerminan dari seorang suami yang berprofesi sebagai APH untuk mengayomi masyarakat, hari ini justru malah sebaliknya. Dan saya kecewa atas lambatnya penanganan perkara di Polres Gorut, ” Ungkap Mei.
Mei mengaku, dirinya sebagai korban penipuan mengalami kerugian jutaan rupiah atas tindakan yang kurang terpuji dari oknum bhayangkari tersebut. Selain itu, Mei juga meminta kepada Polres Gorontalo Utara untuk segera menindaklanjuti laporannya.
” Saya sudah melaporkan oknum tersebut di Polres Gorontalo Utara sejak tanggal 28 Oktober 2022, sampai detik ini saya menilai kinerja Polres Gorut sangat lamban dan bertanya tanya apa kendala dari penanganan kasus tersebut,” Tanya Mei.
” Sampai detik ini, belum ada kejelasan dari penanganan perkara tersebut, apa karena yang dilaporkan adalah oknum bhayangkari? Sehingga untuk memperoleh keadilan itu sangat susah,” Sambung Mei.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, S.I.K melalui kasat reskrim AKP M. ADAM, S.H ketika diklarifikasi menegaskan bahwa perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan. AKP M. Adam pada keterangan via selullernya menjelaskan kendala adalah kurangnya keterangan saksi.
” Penanganan (perkara,red) ini sudah di tahap penyelidikan, karena arisan ini melalui via online ada sebagian korban atau saksi berada diluar daerah ini menjadi kendalanya,” Singkat M. Adam. [SL]