Oleh :Andi Saputra, M.Sos., Peneliti Sosial
BUTOTA, OPINI – Ada pola yang terulang di setiap wilayah kantong narkoba di Indonesia: tingkat pengangguran tinggi, akses pendidikan terbatas, minimnya ruang publik yang sehat, dan ketiadaan harapan mobilitas sosial. Narkoba tidak tumbuh di ruang hampa. Ia tumbuh subur di tanah keputusasaan.
Sosiolog telah lama mendokumentasikan korelasi kuat antara deprivasi ekonomi dengan penyalahgunaan zat. Bagi sebagian orang, narkoba adalah pelarian dari realitas yang terasa tak teratasi. Bagi sebagian lain, menjadi kurir atau pengecer adalah satu-satunya ‘karir’ yang tampak menawarkan penghasilan cepat di lingkungan yang tak memberi pilihan lain.
Data BNN sendiri menunjukkan bahwa proporsi terbesar pengguna narkoba berasal dari kelompok usia produktif yang menganggur atau setengah menganggur. Ini bukan kebetulan statistik, ini adalah refleksi dari kegagalan sistem untuk menyediakan alternatif yang bermakna.
Tentu saja ini tidak berarti kemiskinan menjadi pembenar penggunaan narkoba. Berjuta-juta orang miskin tidak menyentuh narkoba. Tetapi kebijakan anti-narkoba yang mengabaikan dimensi sosial-ekonomi ini akan terus berlari di tempat.
Investasi nyata pada pendidikan vokasi, penciptaan lapangan kerja di daerah rawan, dan pemberdayaan komunitas lokal bukanlah kebijakan ‘lunak’. Itu adalah strategi pencegahan yang menyerang permasalahan dari akarnya—jauh lebih efisien daripada membangun penjara baru setiap dekade. [**]

















