DB-NASIONAL, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 36 pejabat eselon I dan II di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sealasa (11 Juni 2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengatakan pejabat yang dilantik terdiri dari seorang pejabat eselon I, yakni Asep Nana Mulyana Siregar selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta 35 pejabat eselon II.
“Pada kesempatan itu, Jaksa Agung menekankan beberapa hal, khususnya kepada jajaran Jampidum supaya segera melakukan terkait dengan pemberlakuan KUHP kita tahun 2026, tentu membuat pedoman-pedoman,” Kata Harli saat ditemui usai acara pelantikan.
Seperti diketahui, DPR telah merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) peninggalan kolonial. KUHP tersebut digantikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Beleid ini direncanakan berlaku pada 2026.
” Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, pastikan terlaksananya pola penegakan hukum
yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Berikut Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan
Melekat pada Satuan Kerja,” Ucap Harli.
Dia melanjutkan, penegakan humanis tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kearifan-kearifan lokal, serta melihat kondisi lokalnya masing-masing. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Artinya, fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada para staf supaya kami terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” ujar Harli.
Dia melanjutkan, Burhanuddin juga berpesan kepada staf di lingkungan Kejagung supaya dapat mengidentifikasi dan berkolaborasi dengan baik antarbidang. Dengan demikian, ujar Harli, target kinerja dan tujuan penegakan hukum yang baik terus meningkat.
” Untuk Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, agar segera bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan. Kedua, Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi;
Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”. Kutip Harli.
Harli menjelaskan bahwa Per tanggal 21 April 2024, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya. Kata Harli, Kejaksaan saat ini berada di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama.
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,”Jelas Hardi.
” Pak Jaksa Agung juga mengingatkan agar tidak sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jika ada penyelewengan, maka Jaksa Agung akan tindak
tegas langsung,” Tutup Harli.
Berikut daftar pejabat eselon I dan II yang dilantik Jaksa Agung:
1. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
3. Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
4. Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
5. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
6. Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
7. Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
8. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
9. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
10. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
11. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
12. Dr. Mukri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
13. Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
14. Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
15. Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset.
16. Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
17. Darmawel Aswar, S.H., M.H. selaku Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
18. Drs. Muhammad Naim, S.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
19. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
20. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.
21. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
22. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
23. Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
24. Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
25. Wahyudi, S.H., M.H. selaku Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
26. Herry Hermanus Horo, S.H. selaku Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
27. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
28. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatiha Kejaksaan RI.
29. Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
30. Zet Tadung Allo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
31. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
32. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. selaku Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
33. Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
34. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
35. Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
36. Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. [***]