BUTOTA – GORONTALO PROV, Dugaan penyimpangan anggaran gaji sopir di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo, kembali menuai sorotan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Lutfi Juniarsyah, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera menyelidiki secara menyeluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya diajukan Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3-G).
Dikutip dari Kontras, Lutfi menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada seremoni penerimaan laporan semata. Publik, kata dia, berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan.
“Jika memang sudah ada laporan resmi yang masuk, maka kami berharap Kejati Gorontalo bekerja secara serius, independen, dan transparan. Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan publik hanya menjadi tumpukan berkas tanpa kejelasan ujungnya,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontras.id, Sabtu (1/8/2026).
Lutfi menilai, penyelidikan tidak cukup hanya berfokus pada dugaan penggunaan anggaran gaji sopir. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri dugaan perubahan status sejumlah sopir menjadi tenaga outsourcing yang disebut mulai diterapkan pada periode DPRD 2024–2029.
Menurutnya, perubahan pola penganggaran tersebut perlu dikaji secara mendalam karena berbeda dengan mekanisme pada periode DPRD sebelumnya. Ia menyebut, pada periode terdahulu belanja untuk sopir dialokasikan secara langsung melalui pos anggaran tersendiri dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.
“Kalau memang terjadi perubahan skema pembiayaan menjadi melalui tenaga outsourcing, tentu perlu dipastikan apakah mekanismenya sudah sesuai ketentuan atau justru menyisakan persoalan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum. Itu yang harus dibuka secara terang kepada publik,” tegasnya.
Ia menegaskan, transparansi merupakan prinsip utama agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Setiap perubahan mekanisme penggunaan anggaran negara, lanjut Lutfi, harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun yuridis.
Selain itu, Lutfi mengingatkan bahwa DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, tata kelola anggaran di lingkungan internal DPRD juga harus mencerminkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai lembaga yang memiliki fungsi mengawasi penggunaan anggaran justru dipertanyakan tata kelola anggarannya sendiri. Publik tentu berharap semua pihak memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Lutfi berharap Kejati Gorontalo dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, proses hukum yang profesional dan terbuka akan menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang terus berkembang terkait persoalan tersebut.
” sikap BEM Provinsi Gorontalo merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab. Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang maupun akan berjalan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, ” Tegas Lutfi.
Hal yang sama juga diungkapkan Juru Bicara Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Provinsi Gorontalo, Dicky Modanggu. Menurutnya, Kejati seharusnya segera mengundang Perusahaan Outsorching yang menjadi pihak ketiga di DPRD Gorontalo.
” Segera periksa perusahaan outsorching dan ini bisa menjadi pintu masuk buat Kejati sebenarnya. Karena mereka menyebut, bahwa sopir-sopir itu administrasi atau pendamping yang mendapatkan tugas ganda, ” Kata Dicky.
” Lalu kenapa mereka absen atau tidak hadir dikantor, jika aleg-aleg yang disopirinya berangkat keluar daerah?, tapi kami menghargai asas praduga, hanya saja kami meminta Kejati untuk tegas dan menghentikan kebiasaan Aleg yang buruk itu,” Lanjut Dicky.
Dicky memastikan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke Kejati Gorontalo, untuk meminta keseriusan Kajati untuk menindaklanjuti laporan itu.
” Pasti kami akan berkunjung dan menemui langsung Kajati untuk meminta kepastian penanganan perkara ini, ” Tutup Dicky. [JFR]



















