BUTOTA, GORONTALO KOTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo , memastikan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). saat ini, berjalan tanpa antrean maupun keterlambatan.
Terhitung tanggal 8 September 2026, Dukcapil Kota Gorontalo mencatat ketersediaan blangko KTP-el sebanyak 4.500 keping.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir, memastikan tidak terdapat permohonan KTP-el yang masih mengantre untuk diproses. Menurutnya, Setiap permohonan yang masuk ditargetkan dapat diproses dan diselesaikan pada hari yang sama, sesuai standar pelayanan yang diterapkan.
“Dukcapil Kota Gorontalo lewat standar pelayanan tidak membuka ruang untuk pengantrian KTP, apalagi sampai berlarut-larut. Semua permohonan KTP yang masuk pasti diproses dan diselesaikan di hari yang sama,” kata Yusrianto.
Namun, penyelesaian pada hari yang sama kata Yus, dapat terkendala apabila terjadi kondisi force majeure, salah satunya gangguan pada jaringan komunikasi data.
Di sisi lain, Yusrianto menyebut bahwa pihaknya masih mencatat adanya warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Data terbaru menunjukkan terdapat 3.784 penduduk atau sekitar 2,48 persen yang belum melakukan perekaman.
Untuk menekan angka tersebut, Yusrianto telah menyiapkan sejumlah langkah percepatan hingga akhir 2026. Salah satunya melalui program perekaman jemput bola ke sekolah tingkat SMA/sederajat.
” Program tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial, Dukcapil Provinsi Gorontalo, serta Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo. Perekaman juga, akan dilakukan di tingkat kelurahan dengan melibatkan aparat kelurahan,” kata Yusrianto.
” Selain mendatangi langsung kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, Dukcapil akan memperkuat sosialisasi melalui berbagai media, baik media cetak maupun elektronik,” Sambung dia.
Yusrianto juga berupaya meningkatkan fasilitas dan sarana-prasarana pendukung di pusat layanan perekaman KTP-el, agar masyarakat semakin tertarik dan mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Terkait pengaduan masyarakat, Yusrianto mengatakan bahwa Dukcapil Kota Gorontalo mencatat 109 pengaduan yang menjadi atensi. Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dan dinyatakan terselesaikan.
” Persoalan lain yang masih menjadi perhatian adalah pembaruan data alamat warga, menyusul perubahan nama sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo. Pembaruan alamat tersebut belum sepenuhnya terakomodasi, kondisi itu antara lain dipengaruhi keterbatasan logistik pencetakan KTP-el,” ujar Yusrianto.
Dari perkiraan Dukcapil, kata Yusrianto masih terdapat sekitar 45 persen atau kurang lebih 8.000 KTP warga yang terdampak perubahan nama jalan yang belum terakomodasi pembaruannya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan yang masih harus diselesaikan secara bertahap, seiring dengan ketersediaan logistik pencetakan KTP-el.
” Secara umum, kami menegaskan bahwa saat ini tidak terdapat antrean maupun keterlambatan pencetakan KTP-el. Fokus pelayanan ke depan diarahkan pada percepatan perekaman bagi warga yang belum melakukan perekaman serta penyelesaian pembaruan data administrasi kependudukan yang terdampak perubahan nama jalan,” tagas Yusrianto.
” Langkah tersebut kami harapkan dapat memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memastikan data administrasi warga Kota Gorontalo semakin akurat dan mutakhir,” tutup Yusrianto. (Adv)



















