DEBUTOTA, NASIONAL – Meliht banyaknya koperasi yang bermasalah di Indonesia, Kementerian Koperasi bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi. Hal tersebut diktakan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, di lokasi tambak budi daya ikan kerapu dan kakap putih Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera Bekasi pada Rabu, (22/1/5).
Ferry menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini akan segera hadir, sebab pembentukkannya dalam waktu dekat sudah rampung.
“Sudah hampir selesai pembentukan satgasnya,” kata Wamenkop Ferry.
Untuk melengkapi keseriusan dalam pembentukan satgas tersebut, Wamenkop Ferry mengatakan dalam satgas tersebut akan melibatkan unsur Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Mereka juga sudah memasukkan nama (anggota satgas,red) jadi tinggal kita launching,” Kata Ferry.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa tujuan utama satgas ini ialah untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi yang bermasalah.
Hal ini kata Budi Aire perlu dilakukan agar koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.
“Kami berharap dengan pembentukan Satgas ini, koperasi yang mengalami masalah keuangan dapat segera direstrukturisasi. Dengan demikian, koperasi tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan oleh masyarakat,” kata Budi Arie dalam keterangan di akun Instagram @budiariesetiadi beberapa waktu lalu. [AS]