Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Sun Biki Akui Sopir Pribadi Digaji Dari APBD, Sejumlah Aleg Deprov Kompak Berkilah

×

Sun Biki Akui Sopir Pribadi Digaji Dari APBD, Sejumlah Aleg Deprov Kompak Berkilah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO PROV, Polemik dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai sopir anggota DPRD Provinsi Gorontalo, terus menjadi perhatian publik.

Dugaan adanya pengalihan status sopir menjadi tenaga alih daya (outsourcing) memunculkan berbagai pertanyaan, namun hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD.

Advetorial

Mengutip dari Kontras.id, sebagian legislator memilih tidak memberikan tanggapan, sementara sejumlah anggota DPRD lainnya mengarahkan seluruh pertanyaan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo.

Sikap diam ditunjukkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Veni Anwar. Sejak dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 17 Juli 2026, pesan yang dikirim awak media hanya terbaca tanpa balasan.

Hal serupa terjadi pada Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Espin Tuli. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan tidak aktif sehingga upaya konfirmasi dari awak media tidak pernah tersampaikan.

Berbeda dengan dua rekannya, anggota DPRD dari Fraksi NasDem dan Golkar, yakni Mikson Yapanto, Meyke Kamaru, dan Ghalib Lahidjun, tidak memberikan jawaban substantif. Ketiganya justru meminta agar seluruh pertanyaan diarahkan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili.

“Coba cek saja ke Sekwan karena itu melekat (di _red) Sekwan,” ujar Mikson Yapanto saat ditanya apakah gaji sopir yang digunakannya berasal dari anggaran tenaga outsourcing atau sebagai staf sekretariat, Jumat, 17 Juli 2026.

Mikson dimedia itu juga menegaskan bahwa anggota DPRD tidak memiliki sopir pribadi. Menurutnya, yang ada adalah tenaga administrasi yang sewaktu-waktu turut membantu sebagai pengemudi.

“Setahu saya tak ada sopir, yang ada tenaga adm (administrasi) yang kadang mungkin merangkap sopir,” ungkap Mikson.

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan tenaga administrasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas anggota dewan.

“Tetapi peran mereka sangat besar dalam membantu anggotanya, misalnya menerima proposal-proposal dan lain-lain,” ujar Mikson.

Sementara itu, Meyke Kamaru dari Fraksi Golkar menilai informasi mengenai sopir anggota DPRD yang dibiayai melalui anggaran outsourcing, masih terlalu dini untuk disimpulkan.

“Itu informasi prematur, karena sepengetahuan saya tidak ada alokasi anggaran outsourcing untuk sopir, olehnya minta kejelasan dari Sekwan,” jelas Meyke.

“Saya tidak pernah menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi,” lanjut Meyke.

Senada dengan itu, Ghalib Lahidjun meminta agar pembahasan terkait persoalan tersebut dilakukan langsung bersama Sekretaris DPRD agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sebaiknya nanti om Toger datang diskusi di Sekwan biar tidak salah info begini, atau diskusi dengan Bang Umar Karim, beliau juga tahu itu,” kata Ghalib.

Namun hingga Rabu, 22 Juli 2026, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, belum memberikan tanggapan. Padahal, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan sejak Jumat, 17 Juli 2026. Pesan yang dikirim awak media juga belum mendapat jawaban.

Dipemberitaan sebelumnya, isu dugaan pembiayaan sopir anggota DPRD melalui skema tenaga outsourcing mencuat setelah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, mengakui bahwa sopir yang membantunya kini telah berstatus sebagai tenaga outsourcing.

“Tahun ini sopir saya sudah menjadi tenaga outsourcing. Jadi kalau tidak salah, sejak Januari 2026 sudah menerima gaji sebagai tenaga outsourcing. Tapi, dari saya juga masih menerima gaji setiap bulan,” ungkap Sun Biki melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 17 Juli 2026.

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut hanya berlaku untuk sopir miliknya, Sun Biki memberikan jawaban yang memunculkan pertanyaan baru.

“Ogh semua (sopir _red) masuk outsourcing sekarang,” jawab Sun Biki.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa mekanisme penempatan tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya berlaku untuk satu orang, melainkan diduga mencakup sopir yang bertugas mendampingi anggota DPRD secara umum. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *