Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Tajuk & Opini

Korupsi Video Wall Kominfo, Siapa Terlibat Meloloskan Anggaran Itu?

×

Korupsi Video Wall Kominfo, Siapa Terlibat Meloloskan Anggaran Itu?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – TAJUK, Penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Gorontalo, menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan yang lebih besar. Penyidikan semestinya tidak berhenti pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, tetapi juga menelusuri bagaimana anggaran sebesar Rp5 miliar itu bisa muncul dan akhirnya disahkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Pertanyaan tersebut penting, karena berdasarkan keterangan yang pernah disampaikan pejabat internal Diskominfo, proyek itu baru diketahui pada pertengahan September 2022 ketika berlangsung pembahasan anggaran di Bappeda. Saat itu, Diskominfo disebut akan memperoleh tambahan anggaran Rp5 miliar melalui APBD Perubahan.

Advetorial

Jika kronologi tersebut benar, maka muncul pertanyaan yang wajar. Bagaimana sebuah proyek bernilai besar yang disebut belum melalui perencanaan matang dapat dengan cepat memperoleh persetujuan anggaran? Padahal setiap usulan belanja daerah seharusnya melalui pembahasan berjenjang, mulai dari evaluasi kebutuhan, manfaat, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan keuangan daerah.

Dalam mekanisme penyusunan APBD Perubahan, usulan anggaran tidak serta-merta dapat dimasukkan begitu saja. Ada proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum akhirnya disepakati menjadi bagian dari dokumen anggaran. Karena itu, ruang pembahasan tersebut menjadi bagian yang patut ditelusuri apabila ingin melihat perkara ini secara utuh.

Apabila benar proyek tersebut dibahas dalam waktu yang relatif singkat, maka yang harus diketahui apa dasar pertimbangan Banggar DPRD dan TAPD hingga menyetujui anggaran Rp5 miliar. Kajian apa yang digunakan? Apakah dokumen perencanaannya telah lengkap? Sejauh mana urgensi proyek itu dibandingkan kebutuhan daerah lainnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak mendapat jawaban.

Di tengah proses pembahasan anggaran, beredar informasi bahwa DPRD Provinsi Gorontalo bersama Diskominfo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat untuk melihat fasilitas command center milik pemerintah provinsi setempat. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dapat dijadikan kesimpulan.

Namun apabila kunjungan kerja tersebut benar dilaksanakan, maka hasilnya patut diketahui. Apakah kunjungan itu benar-benar menjadi bagian dari studi kelayakan sebelum anggaran disetujui, atau hanya sebatas memenuhi prosedur administratif.

Jika kunjungan tersebut memang dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan, tentu seharusnya ada laporan, rekomendasi maupun catatan hasil kajian yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Sebaliknya, apabila keputusan penganggaran ternyata telah mengarah pada persetujuan sebelum seluruh kajian selesai dilakukan, maka efektivitas kunjungan kerja tersebut layak dipertanyakan.

Apalagi kegiatan semacam itu, menggunakan anggaran negara, tentu manfaat dan relevansinya harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi.

Dalam perspektif hukum, penyidikan perkara korupsi tidak hanya berfokus pada pelaksanaan proyek, tetapi juga dapat menelusuri proses yang melatarbelakangi lahirnya kebijakan anggaran apabila terdapat indikasi penyimpangan.

Oleh sebab itu, menjadi hal yang wajar apabila penyidik juga meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2022, baik dari unsur TAPD maupun Banggar DPRD, sepanjang keterangan mereka diperlukan untuk membuat terang suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Pemeriksaan tersebut bukan berarti mengarahkan seseorang sebagai pihak yang bertanggung jawab, melainkan bagian dari upaya memperoleh gambaran utuh mengenai proses penganggaran. Demikian pula terhadap dokumen kunjungan kerja ke Jawa Barat, apabila memang ada, mulai dari surat tugas, agenda kegiatan, laporan hasil kunjungan hingga keterkaitannya dengan persetujuan anggaran.

Perkara Command Center ini, seharusnya menjadi momentum untuk menguji sejauh mana mekanisme pengawasan dalam pengelolaan APBD benar-benar berjalan. Sistem penganggaran daerah dibangun dengan prinsip saling mengawasi antara eksekutif dan legislatif. Ketika sebuah proyek bernilai miliaran rupiah akhirnya bermasalah secara hukum, twntu harus diketahui apakah fungsi pengawasan tersebut telah dijalankan secara optimal?.

Hari ini, masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang dipidanakan, tetapi juga menginginkan penjelasan mengenai bagaimana sebuah keputusan anggaran dapat lahir. Sebab, transparansi dalam proses penyusunan APBD sama pentingnya dengan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.

Jika seluruh tahapan tersebut dapat diungkap secara terang, maka penanganan perkara ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi pelajaran penting agar praktik serupa tidak kembali terulang dalam pengelolaan keuangan daerah. [**]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *