DB – GORONTALO, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Koordiv Hukum, dan Penyelesaian Sengketa Lismawy Ibrahim mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif Tahun 2024, yang dilaksanakan Bawaslu RI melalui Via Zoom, pada Rabu, (12/6/2024).
Totok Haryono Anggota Bawaslu RI menyampaikan dalam persiapan pelaksanaan PSU Bawaslu agar berkoordinasi dengn KPU, Kepolisian dan pihak terkait. Totok Hariyono juga mengharapkan Bawaslu dapat meningkatkan intensitas pengawasan untuk mencegah Pelanggaran yang mungkin terjadi menjelang dan pada saat pelaksanaan PSU tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditunggu oleh Bawaslu Provinsi terkait pelaksanaan PSU ini. Salah satunya adalah alat kerja pengawasan yang akan diberikan oleh Bawaslu RI.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI terkait alat kerja pengawasan yang akan digunakan dalam pelaksanaan PSU nanti,” Kata Lismawy.
Di sisi lain, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga sedang mempersiapkan personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan mengawasi Pelaksaan PSU nanti.
“Jumlah yang dibutuhkan personil PTPS sebanyak 863 dengan rincian Kabupaten Boalemo 424 PTPS dan Kabupaten Pohuwato 439 TPS,” Katanya.
Dengan demikian, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan persiapan untuk pelaksanaan PSU sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi, demi terwujudnya proses pemilihan yang adil dan transparan. [AL]