DB – GORONTALO KOTA, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli keadilan ( AMPK ) Mendatangi kantor ADIRA Finance kota Gorontalo, terkait kasus penarikan paksa kendaraan bermotor milik nasabah yang tidak sesuai SOP, di kabupaten Bone Bolango, (20/5/2024).
Dalam orasinya, kordinator lapang Fahrul wahidji menyampaikan bahwa oknum lesing fanance ADIRA melakukan penarikan paksa terhadap kederaan bermotor milik nasabah, yang diduga tidak sesuai Standar operasional prosedur (SOP).
” Padahal ini sudah di atur dalam keputusan mahkamah konsitusi tahun 2019 di sampaikan untuk menarik kederaan bermotor, Pertama, debt collektor harus memenuhi 4 hal ini. Harus memiliki sertifikat fidusia, surat kuasa atau surat tugas penarikan, kartu sertifikat profesi, kartu identitas. Yang di sesali bahwa debt collektor tidak memperlihatkan 4 hal itu, ” Bilang Fahrul.
“Kami meminta direktur Fanance ADIRA agar menindak lanjuti, oknum debt collektor yang melakukan penarikan Tampa ( SOP ) dan melakukan pengancaman terhadap nasabah fanence ADIRA, Jangan ada lagi penarikan paksa dan premanisme terhadap nasabah dan harus menunjukan surat perintah serta identitas yang jelas,” Lanjut Fahrul.
Fahrul menegaskan, perbuatan yang dilakukan sangat meresahkan masyarakat. Sebab, selain melakukan penarikan paksa, para debt collector sering menggunakan kekerasan.
” Ini juga nantinya akan meresakan masyarakat, yang kemudian akan berdampak pada fisikologi dan mental akibat ancama yang di lakukan oleh oknum debt Collektor, ” Ulas Fahrul.
Moderator Aksi, Fadli menambahan bahwa sudah banyak korban yang terjadi dengan tindakan debt collektor, melakukan tarik paksa kederaan bermotor milik masyarakat.
“Tuntutannya adalah, Walikota Gorontalo untuk segera mencabut Izin dari Perusahaan Finannce yang terlibat dengan adanya Finnace berkedok Premanisme sesuai dengan stetment Wali Kota Gorontalo kalau masih terjadi sekali lagi masalah Finnace Berkedok preman maka alangkah lebih baik ditutup dan dicabut izin usahanya,”Kata Fadli.
Direktur Fanance ADIRA melalui Manejernya Samsul Bahris mengatakan bahwa proses penarikan kenderaan yang menunggak itu sudah sesuai SOP. Namun dirinya tidak menafikan, bahwa proses yang terjadi dilapangan kadang tidak sesuai cenderung keras.
” Dalam hal ini prosedur penarikan saya rasa sudah sesuai ( SOP ), mungkin Masih ada prosedur atau tingkah laku yang salah dalam melakukan penarikan kenderaan bermotor. oleh karenanya kami dari pihak Finance ADIRA meminta maaf dengan apa yang sudah di lakukan tidak sesuai prosedur di lapangan, intinya kami menyampaikan atas kewajiban debitur selama proses kreditnya belum lunas itu wajib di selesaikan, utang piutang harus di selesaikan kalaupun misalnya ada kesalahan prosedur mungkin itu kesalahan diluar atau sikap pribadi. Intinya kami ingin castemer yang ada di Gorontalo proses kreditnya selesai dengan cara prosedur, ” Jawabnya.
Walikota Gorontalo melalui Sekertaris Daerah Ismail Madjid, saat menyambut masa aksi Mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti dan mengundang seluruh Finance yang beroperasi di kota Gorontalo. Tidak lama, Ismail menegaskan akan mengundang pada Selasa 21 Mei 2024,Pukul 10.00 WITA di kantor walikota Gorontalo.
” Kami telah agendakan dan akan mengundang seluruh finance, besok, “Tutup Ismail. [YA]