[Ilustrasi penyelundupan emas Foto : Tempo]
DEBUTOTA – GORONTALO KOTA, Penanganan perkara dugaan tangkap tangan penyelundupan emas di salah satu Hotel ternama oleh Polresta Gorontalo Kota, membuat Dewan Pengurus Wilayah Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo (DPW—FKPRPG) berang. Pasalnya, penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Leonardo Widharta ini, sudah terbilang cukup lama.
Ketua Wilayah FKPRPG Rahman Patingki, pada media ini menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekan akan datang kembali di Polresta Gorontalo Kota. Kata Rahman, beberapa hal yang perlu dipertanyakan termasuk mengkonfirmasi kembali dan meminta sikap dari pihak Polresta Gorontalo Kota berkaitan dengan penangkapan tersebut.
“Dalam pekan ini, saya dan sejumlah pengurus FKPRPG akan kembali mendatangi Polresta Gorontalo Kota, untuk kembali mengkonfirmasi terkait kejelasan dari kasus penyelundupan ini, dan mempertanyakan berupa barang bukti emas ini ada atau tidak,”Jelas Rahman.
“Apabila barang bukti emas tersebut memang benar adanya, tolong di perlihatkan ke publik, agar bisa dipastikan bahwa barang bukti ini benar berada di Polresta Gorontalo Kota,” Tambah Rahman.
Rahman juga menegaskan, terkait dengan sejumlah orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Polresta Gorontalo Kota, namun tidak jelas keberadaannya.
” Informasi yang kami dapati, perkara ini sudah SPDP, tapi anehnya, tidak dipublikasikan kepublik. Selanjutnya kami juga akan mempertanyakan terkait ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Gorontalo Kota. apakah saat ini ketiga tersangka tersebut sedang ditahan di Polresta Gorontalo Kota atau malah dibiarkan berkeliaran diluar,” Tegas Rahman.
Pada pemberitkaan sebelumnya, Pihak Polresta Gorontalo Kota belum bisa memberikan keterangan resmi, berkaitan dengan pennagkapan dan penanganan perkara dugaan penyelundupan emas tersebut.
” Kami dari Polres belum bisa mengeluarkan statement, ada beberapa pertimbangan. Jadi saya belum bisa memberikan statement, ” Singkatnya. [AS]