Scroll untuk baca artikel
banner 300x250
Example floating
Example floating
banner 300x250
BeritaKab.Gorontalo

Perkara Dugaan Pungli Di Pulubala, AMPRG Datangi Polres Gorontalo

667
×

Perkara Dugaan Pungli Di Pulubala, AMPRG Datangi Polres Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DB – GORONTALO KAB, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli rakyat gorontalo (AMPRG) kembali mendatangi polres gorontalo, atas dugaan kasus pungutan liar (PungLi) yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa di kecamatan pulubala, pada Rabu (8/5/2024).

Dalam orasinya, koordinator lapangan Abd Nafiq Van Gobel mengatakan bahwa dugaan pungli yang terjadi di kecamatan pulubala, perlu diseriusi oleh pihak polres gorontalo yang selaku Aparat Penegak Hukumnya (APH) kabupaten gorontalo.

banner 300x250

“Kami meminta pihak polres gorontalo agar dapat menseriusi terkait dugaan pungli yang terjadi di salah satu desa dikecamatan Pulubala, jangan sampai kasus ini sengaja diperlambat dalam proses penanganannya,” Kata Nafiq.

“Berdasarkan hasil kajian kami dilapangan, kami menemukan informasi bahwa dugaan pungli ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2015, hanya saja diusut nanti pada saat ini. ” Sambung Nafiq.

Salah satu orator dari AMPRG Erlin Adam juga menanyakan bahwa proses dalam penangan kasus pungli ini sudah sampai sejauh mana.

“Maksud dari kedatangan kami dipolres gorontalo ini juga mempertanyakan bahwa kasus pungli yang terjadi di pulubala sudah sejauh mana dalam penanganannya, dan membutuhkan waktu berapa lama lagi dalam penanganan kasus ini,karena kami sudah sangat bosan mendengar kata menunggu dan menunggu.”Ucap Erlin.

“Karena kami yang tergabung dalam aliansi ini pun turut mengawal perjalanan kasus ini, sehingga kami juga selaku berhak untuk mengetahui penanganan kasus ini sudah sampai mana,” Tambah Erlin.

Kapolres Gorontalo melalui Kanit III TIPIKOR SatResKrim Polres Gorontalo Aiptu Wawan S. Tahir saat menerima masa aksi, mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi masa aksi sebagai bentuk respon positif dari teman-teman mahasiswa karena ikut mengawal perjalanan kasus ini.

“Kami mewakili bapak kapolres gorontalo tentu sangat mengapresiasi aksi dari teman-teman mahasiswa sebagai bentuk respon positif untuk kami polres gorontalo maka dari itu kami ucapkan terimakasih,”Kata Wawan.

“Untuk sementara perjalanan kasus pungli yang terjadi di kecamatan pulubala ini masih dalam tahap penyelidikan, bahkan saat ini untuk sementara yang menjadi saksi dalam kasus ini sejumlah 14 orang saksi, dan untuk saat ini masih kami mintai keterangan dalam bentuk Klarifikasi.” Sambung Wawan.

Pihaknya kata Wawan akan segera menggelar perkara untuk dinaikkan ke tingkat berikutnya.

“Nanti setelah memenuhi segala ketentuan berdasarkan SOP yang berlaku, dan seluruh bukti-bukti sudah terkumpulkan tentu kami akan menggelar perkara dan menaikan menjadi tahap penyidikan, Dan 14 orang saksi itu tentu akan kami periksa lagi.”Tutup Wawan. [AS]

banner 300x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *