Scroll untuk baca artikel
banner 300x250
Example floating
Example floating
banner 300x250
BeritaNasionalPolitik

Kejaksaan Akan Menunda Proses Hukum Cakada 2024, Ini Penjelasannya

298
×

Kejaksaan Akan Menunda Proses Hukum Cakada 2024, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DEBUTOTA – NASIONAL, Sama seperti pada Pemilihan Umum 2024 silam, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan akan kembali menunda, seluruh proses hukum terhadap para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Indonesia. Hal tersebut, disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, pada senin (2/9/2024).

Harli mengatakan,  proses hukum seperti agenda pemeriksaan baru akan kembali dilakukan setelah Pilkada 2024 rampung.

banner 300x250

(Penundaan proses hukum,red) masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai. Sama halnya seperti proses Pilpres dan Pileg kemarin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/9).

Harli menegaskan, penundaan proses hukum tersebut tidak dilakukan dengan maksud, Kejaksaan untuk melindungi para peserta Pilkada yang diduga terlibat tindak pidana. Namun lebih kepada, aturan itu dilakukan agar proses demokrasi dapat berjalan secara objektif. Kata Harli, diharapkan proses hukum yang berjalan, tidak dimanipulasi oleh lawan politik sebagai kampanye hitam.

“Esensinya bukan hukum mau melindungi kejahatan tetapi supaya proses demokrasi itu berjalan secara objektif dan tidak dijadikan alat bagi yang satu untuk menjatuhkan yang lain,” Tutur Harli.

“Bahwa kita menjaga objektifitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain,” Sambungnya.

Berikut detail Tahapan Awal Pilkada 2024:

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024. [CNN]

banner 300x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *