DEBUTOTA – NASIONAL, Sama seperti pada Pemilihan Umum 2024 silam, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan akan kembali menunda, seluruh proses hukum terhadap para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Indonesia. Hal tersebut, disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, pada senin (2/9/2024).
Harli mengatakan, proses hukum seperti agenda pemeriksaan baru akan kembali dilakukan setelah Pilkada 2024 rampung.
“(Penundaan proses hukum,red) masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai. Sama halnya seperti proses Pilpres dan Pileg kemarin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/9).
Harli menegaskan, penundaan proses hukum tersebut tidak dilakukan dengan maksud, Kejaksaan untuk melindungi para peserta Pilkada yang diduga terlibat tindak pidana. Namun lebih kepada, aturan itu dilakukan agar proses demokrasi dapat berjalan secara objektif. Kata Harli, diharapkan proses hukum yang berjalan, tidak dimanipulasi oleh lawan politik sebagai kampanye hitam.
“Esensinya bukan hukum mau melindungi kejahatan tetapi supaya proses demokrasi itu berjalan secara objektif dan tidak dijadikan alat bagi yang satu untuk menjatuhkan yang lain,” Tutur Harli.
“Bahwa kita menjaga objektifitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain,” Sambungnya.
Berikut detail Tahapan Awal Pilkada 2024:
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024. [CNN]