BUTOTA, GORONTALO – Pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali menarik perhatian.
Pantauan media, anak ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Gilang Ramadhan Mopili, diperiksa oleh penyidik, pada Jumat (14/8/2026).
Gilanh diperiksa diperiksa sebagai saksi dalam kasus Pokir Anggota DPRD Provinsi, pada Kasus Dugaan Kasus Korupsi KONI Gorontalo.
Terinformasi, Gilang dikawal ajudan Ketua DPRD Provinsi untuk menjalani pemeriksaan, bersama salah satu kepala Desa, sekitar pukul 09.15 WITA hingga 14.15 WITA.
Gilang terlihat mengenakan kemeja berwarna merah dan celana cokelat, didampingi ajudan Ketua DPRD, menggunakan motor honda.
Selama kurang lebih tujuh jam, Gilang Ramadhan Mopili dan Kepala Desa Di Kabupaten Bone Bolango itu, diperiksa sebagai pihak ketiga dalam kasus Pokir Anggota DPRD Provinsi pada Kasus Dugaan Kasus Korupsi KONI yang saat ini bergulir.
Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi yang mengungkap secara rinci status Gilang keterlibatan di perkara yang sedang ditangani Bidang Pidana Khusus Kejati Gorontalo.
Saat dikonfirmasi mengenai aktivitas pemeriksaan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang pengusaha di ruang Pidsus.
“Benar, ada pemeriksaan dua pengusaha di ruang Pidsus,” demikian keterangan Arief saat dikonfirmasi.
Namun, pihak Kejati Gorontalo belum menjelaskan secara spesifik tentang hasil pemeriksaan Gilang Ramadhan Mopili.
Untuk diketahui, penyidik Kejati Gorontalo telah memeriksa kurang lebih Lima Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, berkaitan dengan titipan dana pokir ke KONI dan Dispora Provinsi Gorontalo. [JFR]

















