Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Kata Tak Sejalan Langkah, APKPD Nilai Indriani Dunda Paradoks Efisiensi Anggaran

105
×

Kata Tak Sejalan Langkah, APKPD Nilai Indriani Dunda Paradoks Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO PROV |  Di hadapan sidang paripurna, suaranya lantang. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Indriani Dunda, dengan penuh keyakinan menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, semua ia sebut sebagai landasan yang tak boleh diabaikan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Namun kini, justru pernyataan itu yang berbalik menyorot dirinya.

Advetorial

Baru memasuki bulan kedua tahun anggaran 2026, Indriani disebut-sebut telah melakukan perjalanan dinas luar daerah sebanyak tiga hingga empat kali. Sebuah frekuensi yang memantik pertanyaan tajam dari kalangan pengawas kebijakan publik bukan semata soal jumlahnya, melainkan soal kontradiksi yang menyertainya.

Mengutip dari Fakta News, koordinator Aliansi Pemuda dan Kawal Pemerintah Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu, mengingatkan kembali pernyataan Indriani dalam Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Ketika itu, legislator NasDem tersebut secara eksplisit menekankan bahwa fungsi pengawasan anggaran harus mencegah terjadinya penyimpangan, dan bahwa APBD-P merupakan instrumen kebijakan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar dokumen administrasi.

“Pernyataan itu bagus, dan seharusnya menjadi cermin bagi yang mengucapkannya. Kalau di awal tahun sudah tiga sampai empat kali perjalanan dinas luar daerah tanpa penjelasan terbuka soal urgensi dan outputnya, di mana letak fungsi pengawasan dan fungsi alokasi yang pernah disampaikan itu?” tegas Wahyu.

Kritik Wahyu bukan tanpa dasar. Di tengah situasi fiskal daerah yang, dalam pernyataan Indriani sendiri, diakui sedang menghadapi tantangan serius seperti kemiskinan dan keterbatasan anggaran, efisiensi belanja seharusnya bukan sekadar retorika paripurna. Justru karena kondisi itulah, setiap pos belanja, termasuk perjalanan dinas. Semestinya bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Persoalannya bukan apakah perjalanan dinas itu boleh dilakukan atau tidak. Persoalannya adalah: apakah prinsip yang disuarakan di mimbar kehormatan itu sungguh-sungguh dipegang, atau hanya menjadi ornamen pidato?

Wahyu menegaskan bahwa kontrol publik seperti ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.

“Ini bukan serangan personal. Ini soal konsistensi antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Indriani Dunda maupun pihak DPRD Provinsi Gorontalo, belum memberikan klarifikasi resmi mengenai frekuensi maupun substansi dari rangkaian perjalanan dinas yang dipersoalkan tersebut. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *