BUTOTA – GORONTALO, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memeriksa mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Irwan Mamesah, Jumat (14/8/2026).
Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, terkait lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Video Wall pada Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arif Sugiharto, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini yang bersangkutan diperiksa penyidik. Pemeriksaan berkaitan dengan perkara Video Wall yang sedang ditangani Kejati Gorontalo,” kata Arif.
Namun, Arif belum merinci materi pemeriksaan maupun keterangan yang diberikan Irwan kepada penyidik.
“Pemeriksaan masih berlangsung dalam rangka lanjutan pendalaman perkara dan pengayaan data. Untuk materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Pemeriksaan Irwan, menambah daftar pihak yang dimintai keterangan penyidik dalam mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan Video Wall tersebut. [JFR]



















