BUTOTA – GORONTALO KAB, Rencana anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas operasional pada Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan keras dari Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD).
Pasalnya, dalam dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), paket dengan kode RUP 67091093 itu memiliki pagu fantastis. Anggarannya mencapai Rp1.334.320.000, dengan spesifikasi pekerjaan yang secara eksplisit menyebut pemeliharaan kendaraan dinas operasional kepala bagian umum.
Koordinator APKPD, Wahyu Pilobu, menilai penganggaran tersebut terkesan janggal dan sulit diterima secara logika.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat. Bagaimana mungkin pemeliharaan kendaraan dinas seorang kepala bagian bisa mencapai Rp1,3 miliar? Kalau hanya untuk kendaraan operasional Kabag Umum, ini jelas tidak masuk akal,” tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, pemerintah daerah harus berhenti menyusun anggaran dengan nomenklatur yang kabur dan berpotensi menyesatkan persepsi publik.
“Jangan sampai publik dibuat bingung dengan redaksi pengadaan yang tidak transparan. Kalau memang ada kendaraan lain yang ikut dibiayai, sampaikan secara terbuka. Jangan hanya ditulis kendaraan dinas operasional kepala bagian umum, tetapi nilai anggarannya seperti pemeliharaan satu armada besar,” kata Wahyu.
Wahyu bahkan menduga terdapat potensi sisipan anggaran dalam paket tersebut. Sebab, jika mengacu pada uraian yang tercantum di SiRUP, nilai anggaran dinilai sangat tidak proporsional.
“Kami melihat ada potensi penggabungan atau sisipan kepentingan lain dalam paket ini. Karena tidak mungkin biaya servis atau pemeliharaan untuk satu unit kendaraan jabatan menyentuh miliaran rupiah. Ini harus dibuka terang-benderang,” ujar Wahyu.
APKPD juga menyoroti lemahnya transparansi pemerintah daerah dalam menjelaskan rincian pengadaan. Hingga kini, tidak terdapat penjabaran jumlah kendaraan yang dipelihara, item pekerjaan, hingga dasar perhitungan anggaran yang membuat nilainya membengkak.
“ Jangan sampai APBD dijadikan ruang aman untuk menyembunyikan belanja-belanja yang tidak sensitif terhadap kondisi daerah,” tambah Wahyu.
Wahyu menilai, penganggaran jumbo untuk pemeliharaan kendaraan dinas sangat kontras dengan kondisi Kabupaten Gorontalo yang masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga tekanan ekonomi masyarakat.
“ Kabupaten Gorontalo, masih masuk kategori daerah termiskin dan hari ini masih menghadapi banyak kesulitan. Tapi pemerintah justru terlihat begitu longgar, menganggarkan miliaran rupiah hanya untuk pemeliharaan kendaraan dinas,” katanya.
APKPD mendesak DPRD Kabupaten Gorontalo hingga aparat penegak hukum, untuk ikut mengawasi proses pengadaan tersebut sejak tahap perencanaan.
“Jangan tunggu bermasalah baru diperiksa, pengawasan harus dimulai dari sekarang, karena potensi kejanggalannya sudah terlihat sejak dokumen perencanaan. Kasus Korupsi TKI DPRD adalah contoh pengelolaan system keuangan yang buruk. Belum lagi masalah hibah dan CSR yang berpotensi secara hukum,” tutup Wahyu.
Sementara itu, Sejak 11 Mei 2026, Kabag Umum Pemkab Gorontalo Rion Renaldi tidak pernah merespon atau mengklarifikasi rencana penggunaan anggaran tersebut. [JFR]



















