Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Terkait Perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo, Diduga Ada Agenda Terselubung

1092
×

Terkait Perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo, Diduga Ada Agenda Terselubung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO PROV, Rencana Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Tata Tertib, ternyata tidak saja membuat pro dan kontra di internal lembaga Botu. Hal ini juga menarik perhatian kalangan luar, termasuk dari lembaga Swadaya Masyarakat.

Kepada media, Ketua LSM Lembaga Pengawasan Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G) Deno Jarai mengatakan bahwa, peraturan DPRD tentang Tata Tertib pada dasarnya baru disahkan pada Oktober tahun 2025. Sehingga belum sampai satu tahun berlaku, Deno mempertanyakan motif untuk merubahnya.

Advetorial

” Sekalipun belum setahun berlaku, akan tetapi DPRD justru akan merubahnya. Keadaan ini yang kemudian menyebabkan beberapa pihak mulai mempertanyakan apa motif DPRD merubahnya. Apalagi sebelumnya, beberapa media merilis berita pernyataan salah seorang anggota DPRD Umar Karim yang juga sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan menyebut perubahan Tata Tertib ditengarai untuk merubah ketentuan pembatasan pelaksanaan perjalanan dinas Aleg yang telah diatur ketat dalam Tata Tertib,” Kata Deno.

Menurut Deno, perubahan Tata Tertib perlu dicurgai jangan sampai ada agenda tersembunyi bagi Aleg, yang ingin mengakses seluas-luasnya sumber daya daerah utamanya sumber daya anggaran untuk biaya perjalanan dinas ,yang memang sangat primadona bagi DPRD sebagai tambahan pendapatan.

Ketua LP3G, Deno Jarai

“Agenda ini perlu dicurigai jangan sampai sebagai upaya memperbolehkan Perdis perorangan Aleg yang sebenarnya telah dilarang dalam Tata Tertib yang berlaku sekarang. Biasa Perdis primadona untuk tambahan pendapatan,” tukas Deno.

Deno juga mengingatkan, sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa setiap Tata Tertib DPRD yang ada sudah melalui tahapan uji oleh instansi terkait, sehingga tidak lagi bertentangan dengan perundang-undangan yang ada.

“Setahu saya Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ada karena telah melalui verifikasi Menteri Dalam Negeri sehingga tidak ada alasan lagi untuk mengubahnya,” jelasnya.

Deno menambahkan bahwa dengan Tata Tertib yang ada sekarang sebenarnya telah mulai merubah citra DPRD menuju lebih baik dibanding beberapa periode sebelumnya.

“Coba lihat DPRD sekarang itu sangat dinamis dibanding DPRD sebelumnya, jangan sampai perubahan Tata Tertib membuat DPRD kembali seperti dulu”, tambahnya.

Tak hanya itu, pentolan LSM ini ikut mengingatkan agar Aleg untuk fokus mengurus rakyat dan jangan membuat kebijakan yang menambah masalah baru. Sebab kata Deno, belakangan DPRD Provinsi banyak terlilit masalah, seperti perjalanan dinas yang sedang diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

” Bahkan terakhir soal kecurangan pengadaan makan minum Reses yang sedang diperika oleh BPK. Jadi DPRD Provinsi Jangan tambah-tambah urusan, fokus saja urus rakyat dan juga fokus urus permasalahan perjalanan dinas di Kejati dan makan minum reses yang ditangani BPK,” harap Deno.

Sebagai LSM dan masyarakat, Deno berpandangan perubahan Tata Tertib harus dilakukan transparan dan masyarakat berhak mengetahui proses dan perkebangannya.

“Saya dan teman-teman LSM akan mengawasi proses perubahan Tata Tertib DPRD,” pungkas Deno. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *