Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Soal Video Keributan di RS Siti Hadijah, PJS Gorontalo Tegaskan Wartawan Wajib Jaga Etika

×

Soal Video Keributan di RS Siti Hadijah, PJS Gorontalo Tegaskan Wartawan Wajib Jaga Etika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Capturan video viral tentang kisruh di RS. Siti Khadijah Gorontalo (Foto: Istimewa)

 

BUTOTA, GORONTALO – Dunia pers dinilai tidak boleh menjadi ruang berlindung bagi tindakan arogansi maupun perilaku, yang bertentangan dengan etika profesi. Wartawan juga tidak dibenarkan menggunakan identitas jurnalistik sebagai alasan untuk mengintimidasi atau bertindak di luar batas.

Advetorial

Hal itu disampaikan Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo Jhojo Rumampuk, menyikapi video keributan yang memperlihatkan seseorang mengaku sebagai wartawan di Rumah Sakit Siti Hadijah Kota Gorontalo dan kini beredar di media sosial.

Jhojo Rumampuk

Jhojo menegaskan, apabila orang dalam video tersebut benar merupakan wartawan dan dalam kejadian itu membawa-bawa profesinya, maka tindakan tersebut dinilai dapat mencoreng citra pers, khususnya di Gorontalo.

“Kami menyayangkan keras tindakan tersebut. Kalau benar dia wartawan, pertanyaannya sederhana, di mana etikanya? Di mana profesionalismenya? Jangan karena memiliki kartu pers kemudian merasa boleh mengamuk dan memperlakukan orang seenaknya. Kartu pers bukan kartu bebas bertindak,” tegas Jhojo.

Menurutnya, setiap persoalan yang ditemukan wartawan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme jurnalistik, bukan dengan menciptakan keributan.

“Kalau ada persoalan, tulis beritanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan investigasi. Kalau ada yang tidak beres, konfirmasi dan bongkar dengan data, karena disitu kerja wartawan,” ujarnya.

Jhojo menilai, tindakan seseorang yang mengatasnamakan profesi wartawan secara tidak semestinya berpotensi berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada insan pers secara keseluruhan.

“Jangan sampai karena ulah satu oknum, masyarakat kemudian menganggap semua wartawan sama. Itu yang paling berbahaya. Ada wartawan yang setiap hari bekerja keras, turun ke lapangan, melakukan verifikasi dan menjaga independensi. Jangan hancurkan reputasi mereka hanya karena satu orang tidak mampu mengendalikan emosinya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberanian dan profesionalisme seorang wartawan tidak diukur dari cara seseorang menghadapi pihak lain dengan suara keras atau tindakan yang menimbulkan keributan.

“Keberanian wartawan, bukan diukur dari seberapa keras dia membentak. Kekritisan bukan diukur dari seberapa brutal dia bersikap. Profesionalisme bukan dilihat dari seberapa besar, keributan yang bisa dia buat. Wartawan dinilai dari fakta yang dia ungkap, data yang dia sajikan, dan keberaniannya membela kepentingan publik,” kata Jhojo.

Lebih lanjut, Jhojo menegaskan bahwa PJS Gorontalo tidak akan membenarkan tindakan yang dinilai salah hanya karena dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan.

“Kami, tidak akan membela seseorang hanya karena dia mengaku wartawan. Kalau salah, ya salah. Kalau melanggar etika, harus dikritik. Kalau ada unsur pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Solidaritas profesi, bukan berarti membutakan mata terhadap kesalahan,” tegasnya.

Jhojo juga meminta status kewartawanan orang yang berada dalam video tersebut diklarifikasi secara objektif, termasuk media tempat yang bersangkutan bekerja serta kapasitasnya sebagai insan pers.

“Jangan sampai profesi wartawan hanya dipakai sebagai kostum ketika seseorang ingin mendapatkan perlakuan khusus atau menekan pihak lain. Wartawan profesional harus jelas medianya, jelas tugasnya, jelas kapasitasnya, dan yang paling penting jelas etikanya,” ujarnya.

Menurut Jhojo, kepemilikan kartu pers maupun identitas media semata tidak dapat dijadikan ukuran tunggal profesionalitas seseorang.

“Memegang kamera, tidak otomatis menjadi wartawan. Membawa ID card tidak otomatis menjadi wartawan. Mengaku dari sebuah media, juga bukan berarti boleh bertindak sesuka hati. Wartawan adalah profesi yang melekat dengan tanggung jawab, kompetensi, etika, dan integritas,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh wartawan akibat tindakan individu.

“Kalau ada satu orang yang berbuat buruk, orang itu yang harus bertanggung jawab. Jangan kemudian seluruh wartawan dihukum oleh opini publik akibat ulahnya,” katanya.

Jhojo juga mendorong pihak Rumah Sakit Siti Hadijah maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, ia meminta agar persoalan tersebut tetap diselesaikan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan fakta secara proporsional.

“Kita tidak ingin persoalan ini berubah menjadi fitnah atau penghakiman sepihak, klarifikasi harus dibuka. Fakta harus diperiksa. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Tetapi jangan pula persoalan ini ditutup hanya karena yang bersangkutan mengaku wartawan,” tegasnya.

Jhojo menutup pernyataannya, dengan mengingatkan seluruh insan pers agar menjaga nama baik profesi melalui kerja jurnalistik yang profesional.

“Jangan mencoreng profesi yang dibangun dengan perjuangan banyak wartawan hanya karena tidak mampu mengendalikan emosi. Kalau punya fakta, beritakan. Kalau punya bukti, bongkar. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tapi kalau yang dipertontonkan hanya bentakan dan keributan, jangan bawa-bawa nama wartawan untuk membenarkannya,” tandasnya. [AS]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *