DEBUTOTA – GORONTALO, Beberapa hari ini media sosial dihebohkan oleh kasus seorang mahasiswi yang menggadaikan laptop temannya untuk membiayai pacarnya, PERMAHI Gorontalo mendukung APH untuk menyelesaikan proses tersebut akan tetapi ada postingan yang dinilai kurang etik oleh salah satu akun media sosial bernama Gorontalo Karlota yang sangat merendahkan gelar Sarjana Hukum.
Pada postingan tersebut terpampang jelas foto pelaku dan nama beserta gelar yang ditulis sebagai (Sarjana Hutu) hal ini menuai kecaman dari PERMAHI Gorontalo.
Ketua Umum PERMAHI Gorontalo melalui Sekretaris Umum Adrianto Pasila mengecam dan akan melaporkan akun tersebut karena telah melecehkan gelar akademik hukum.
“Kami Mengecam Postingan tersebut karena telah merendahkan bahkan menghina derajat gelar akademik Prodi Hukum, apalagi ditafsirkan sebagai sarjana hutu yang merupakan alat kelamin pria,” Kata Adrianto.
Ia pun menambahkan bahwasannya untuk mendapatkan gelar akademik tersebut banyak hal yang dikorbankan.
“Tidak mudah mendapatkan gelar itu, banyak yang harus mengorbankan harta tenaga untuk mendapatkan gelar tersebut namun ada postingan yang merendahkan gelar itu jelas kami marah apalagi kami adalah calon sarjana hukum itu sendiri”
“Jelas ini merupakan tindak pidana dan kami bersama beberapa Senat, BEM Fakultas Hukum di Gorontalo akan melaporkan akun tersebut ke MAPOLDA Gorontalo, kami akan mengawal dan mengusut tuntas akun tersebut sampai ke jeruji besi” Pungkasnya. [SL]