Scroll untuk baca artikel
banner 300x250
Example floating
Example floating
banner 300x250
BeritaKab.Gorontalo

Permahi Kembali Menyorot, Dugaan Pungli Libatkan Oknum Kades Di Kabupaten Gorontalo

140
×

Permahi Kembali Menyorot, Dugaan Pungli Libatkan Oknum Kades Di Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DB – GORONTALO KAB, Dugaan pungli di Kabupaten Gorontalo sampai detik ini belum selesai, habislah kecamatan pulubala terbitlah kecamatan tolangohula. Hal ini menjadi temuan oleh Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Gorontalo salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Tolangohula diduga terindikasi melakukan pungli.

Berdasarkan informasi masyarakat dan bukti – bukti hasil investigasi abdul rajak konoli Direktur eksekutif Lembaga Konsultan bantuan Hukum PERMAHI Gorontalo mengatakan bahwa dirinya sedang mengumpulkan bukti – bukti dugaan tindakan pungli dan mafia tanah oleh salah satu onknum kades di tolangohula.

banner 300x250

“Kami sedang mengumpulkan bukti – bukti dari pengakuan korban atas dugaan tindakan pungli oleh oknum kades di tolangohula, kami menduga oknum kades menyalahgunakan wewenang yang katanya ada regulasi yang mengatur soal tindakannya ini berdasarkan permendes”. Ujarnya (21/05/2024)

Abdul pun menambahkan bahwasannya bukan hanya pungli bahkan ada indikasi mafia tanah dan penipuan dengan dalil permendes.

“Dalam video saat aksi pemuda di Desa yang berada di kecamatan tolangohula oknum kades mengakui jika ada permendes yang mengatur tindakannya, jika itu bertentangan dia siap menerima sanksi, salah satu contohnya adalah ada biaya administrasi dalam melakukan perpindahan penduduk yang dimintakan kisaran 100 – 250 ribu rupiah”. Tambahnya

Abdul menegaskan bahwa PERMAHI akan menseriusi kasus ini karena pungli sudah meraja lela perlu ada efek jera apalagi membohongi rakyat dengan peraturan perundang – undangan.

“PERMAHI akan kawal apalagi sudah berhubungan dengan peraturan perundang – undangan, ada 3 potensi tindakan pidana yang dilakukan, mafia tanah, pungli dan penipuan apabila ada regulasi desa atau perda yang memuat aturan seperti ini maka kami siap beradu argumen terkait regulasi tersebut berdasarkan kajian kami”. Pungkasnya. [SL]

banner 300x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *