Scroll untuk baca artikel
banner 300x250
Example floating
Example floating
banner 300x250
BeritaNasional

Korupsi Ratusan Miliar, KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Sebagai Tersangka

520
×

Korupsi Ratusan Miliar, KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DEBUTOTA, NASIONAL –  Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tahun anggaran 2020. Selain Indra, KPK juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka .

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Pada penetapan tersangka itu, KPK belum merincike enam orang tersangka lainnya. Setyo menjelaskan para tersangka itu belum ditahan karena pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar. namun yang pastinya, proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah, namun
Indra sempat mengajukan praperadilan melawan KPK dalam kasus ini. Namun dia mencabut gugatan praperadilan itu.

Profil Indra Iskandar

Sekjen DPR Indra Iskandar lahir di Rawamangun, Jakarta pada 14 November 1966. Dilansir dari laman resmi Institut Pertanian Bogor (IPB), Indra pernah menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi. Awalnya, ia menyelesaikan pendidikan sarjana atau S-1 di Jurusan Teknik Sipil Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta pada 1994.

Setelah itu, ia melanjutkan studi ke program magister atau S-2 Ilmu Administrasi di Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2005. Indra kemudian menamatkan pendidikan doktoral atau S-3 di Program Ilmu Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis IPB. Di luar riwayat pendidikan, Indra merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang aktif sejak 1997.

Dilansir dari laman resmi UI, perjalanann karier Indra sebagai PNS bermula di Sekretariat Negara. Di sana, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, seperti Kasubbag Perencanaan Pembangunan pada 2002-2005 dan Kabag Bangunan pada 2006-2011. Ia juga pernah ditunjuk menjadi Karo Umum pada 2013-2015 dan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah pada 2015. Setelah itu, Indra ditugaskan sebagai menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI. Indra kemudian ditunjuk sebagai Sekjen DPR pada 15 Mei 2018.

Harta kekayaan Indra Iskandar

Merujuk laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indra memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.804.074.177 per 31 Desember 2023. Menilik Rumah yang Dianggap Tak Pantas bagi Anggota DPR, tetapi Mewah bagi Rakyat Artikel Kompas.id Harta kekayaannya terdiri dari: 1. Properti: Tanah dan bangunan seluas 790 m2/347 m2 di Bogor senilai Rp 4.700.000.000 Tanah seluas 400 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 2.300.000.000 Tanah seluas 400 m2 di Jakarta selatan senilai Rp 1.100.000.000 Tanah seluas 19.994 m2 di Cianjur senilai Rp 250.000.000. 2. Lainnya: Kas dan setara kas: Rp 200.074.177 Hutang: Rp 746.000.000. [AW]

banner 300x250
Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300x250