DEBUTOTA – GORONTALO, Hampir 5 bulan berselang, penangkapan tersangka dan barang bukti emas diwilayah hukum Polresta Gorontalo Kota yang tidak terbuka ke publik, membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya, puluhan kilogram emas ilegal dan tersangkanya, diduga tidak diungkap dengan berbagai alasan.
Seperti diketahui,saat ini isu mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Gorontalo dalam bisnis alat berat untuk kegiatan penambangan emas ilegal di Pohuwato, masih terus bergulir. Hal ini membuat Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Gorontalo (AMMPD), mempertanyakan progres penanganan perkara penyelundupan emas yang sengaja di tutup oleh Polres Gorontalo.
Kepada Debutota, Pentolan AMMPD Robin Bilondatu meminta Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH. untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut, dari Polresta Gorontalo. Hal ini senada dengan tidak adanya progres perkara sejak bulan mei 2024 lalu. Menurut Robin, dengan diamnya pihak Polresta Gorontalo Kota, membuat banyak opini dikalangan masyarakat.
” Jika Kabid Humas Polda Gorontalo, beberapa waktu lalu menyinggung tentang integritas dan profesionalisme seluruh anggotanya dalam menjalankan tugas, demi keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo, maka dengan ini kami meminta Kapolda Gorontalo untuk memeriksa upaya-upaya tidak wajar yang dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota. Karena, hal ini tidak ditunjukan oleh mereka dalam menangani perkara penyelundupan emas di Kota Gorontalo,” Kata Robin.
” Tentunya, selain memeriksa Polresta Gorontalo kota, kami dari AMMPD meminta Kapolda untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut. Karena hingga hari ini pihak Polresta tidak terbuka kepada publik dan kami mendesak agar segera diungkap,” Tegas Robin.
Selanjutnya, Robin berharap agar kasusnya tidak terjadi seperti yang di Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, kasus tersebut sangat berbicara tentang integritas Kepolisian di Gorontalo.
” Kami tidak bicara tentang berapa jumlahnya dan siapa tersangkanya, tapi hari ini kami berbicara tentang integritas lembaga yang kami menilai sangat stagnan dalam mengurus perkara ini. dimulai dari SP3 di Polres Gorontalo, kemudian dugaan keterlibatan oknum anggota di Tambang ilegal pada bisnis alat berat di Pohuwato, lalu penangkapan penyelundupan emas di Kota. Entah berapa perkara lagi yang akan ribut dipublik nanti, yang jelas kami dengan tegas meminta Kapolda Gorontalo untuk tegas, jika tidak kami akan melakukan aksi,” Tutup Robin.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH. melalui nomor WhatsApp di 0812-78**-****, belum meresponnya. [JR]