DEBUTOTA – GORONTALO, Sebanyak 863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pada Sabtu (13/7/2024).
PSU ini dilaksanakan, guna memperoleh suara bagi para calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) 6. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 125-01-08-29/, ZPHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang mengabulkan gugatan terkait pemenuhan gender pada Pemilu Caleg beberapa waktu lalu.
Didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Elberta Kawima, Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, meninjau secara langsung pelaksanaan PSU di Lima TPS di Kabupaten Boalemo-Pohuwato. Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf, Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim dan Jajaran KPU dan BAwaslu baik Provinsi dan Kabupaten.
“Hal ini adalah tindak lanjut dari putusan MK beberapa waktu lalu, bahwa ada 44 perkara di seluruh Indonesia termasuk dapil 6 Boalemo-Pohuwato dan di Kabupaten Gorontalo. Tadi kami sampaikan kepada KPPS yang bertugas untuk pemungutan suara harus sampai pukul 13.00 wita. Setelah itu baru mulai perhitungan suara,” Kata Erberta.
Menurut Elberta, pelaksanaan PSU di Provinsi Gorontalo sudah berjalan dengan baik. Dirinya pun berterima kasih kepada penjabat gubernur, ketua DPRD, dan jajaran Forkopimda yang sudah sangat membantu pelaksanaan PSU.
“Terkait pelaksanaannya, dari pemilu 14 Februari lalu dengan yang sekarang sama. Sistemnya sama, metodenya, mekanismenya juga sama, jadi tidak ada perbedaan,” Ucapnya.
Pj. Gubernur Rudy Salahuddin kepada awak media pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, atas partisipasinya yang turut mensukseskan pelaksanaan PSU tersebut. Dirinya menilai suasana PSU di Provinsi Gorontalo berlangsung aman dan kondusif. Rudy berharap suasana aman ini akan terus terjadi hingga perhitungan dan pada saat perekapan surat suara nantinya.
” Untuk total jumlah pemilih sendiri tercatat sebanyak 212.000 yang harus menggunakan hak suaranya di dua wilayah tersebut. Tercatat pula di dapil 6 para caleg berebut 11 kursi untuk calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029. Saya berterima kasih kepada masyarakat Pemilih, yang sudah berpartisipasi demi suksesnya PSU ini,” Tutup Rudy. [NA]