Scroll untuk baca artikel
banner 300x250
Example floating
Example floating
banner 300x250
BeritaKota Gorontalo

Camat Sipatana Kota Gorontalo Dipolisikan, Ini Penyebabnya

819
×

Camat Sipatana Kota Gorontalo Dipolisikan, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DEBUTOTA, GORONTALO KOTA – Salah satu lurah di wilayah Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, mengalami insiden yang tidak pantas dan merugikan harkat serta martabatnya, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai seorang perempuan.

Kejadian yang terjadi di ruang kerja Camat Sipatana ini, Sang lurah tersebut tanpa sadar mengalami perlakuan yang mencemarkan nama baiknya. Alih-alih memberikan bantuan atau menghentikan insiden tersebut, Camat Sipatana justru merekam kejadian tersebut dalam bentuk video.

banner 300x250

Parahnya, video tersebut kemudian disebarluaskan oleh camat kepada beberapa pejabat penting dan pihak lain. Akibat dari penyebaran video itu, lurah yang menjadi korban menjadi bahan perbincangan dan mengalami penghinaan di media grup yang melibatkan para pejabat, termasuk lurah-lurah se-Kota Gorontalo. Video tersebut juga memicu komentar negatif yang meluas di media sosial, sehingga semakin memperburuk kondisi korban.

Sehingga pada Desember 2024 silam, Camat Sipatana Lukman Laisa di laporkan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo.

“Dampak dari penyebaran video tersebut sangat serius. Saat ini, klien kami mengalami depresi, stres, dan kecemasan berat. Kemudian, rasa malu mendalam dan rendah diri serta mengalami gangguan kesehatan mental. Diperparah dampak negatif terhadap kehidupan ekonomi, sosial, dan pergaulan,” Kata Kuasa Hukum Abdulwahidin D.P. Tanaiyo, S.H., M.H., CVM, CPArb, CPM.

” Bahkan, korban kini sedang menjalani perawatan khusus dengan dokter psikiater dan kerap mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan psikologis yang dialaminya, ” Lanjutnya.

Tim kuasa hukum korban, Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE, Abdulwahidin D.P. Tanaiyo, S.H., M.H., CVM, CPArb, CPM, dan Moh. Eka Valen Arman, S.H., M.H., CPArb, dalam kuasanya dengan tegas meminta agar Kapolda Gorontalo Segera menindaklanjuti laporan hukum yang telah diajukan.

“Laporan ini bukan hanya sekadar penghinaan dan pencemaran nama baik, tetapi juga perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat seorang lurah perempuan. Dampaknya telah mengakibatkan kondisi serius bagi klien kami, baik secara fisik maupun mental,” Tegas Abdulwahidin D.P. Tanaiyo.

Tim Kuasa Hukum, Yang Melaporkan Camat Sipatana

Tim kuasa hukum menyatakan kesiapannya menghadirkan saksi ahli, termasuk ahli medis, untuk memperkuat bukti bahwa korban mengalami kerugian serius akibat perbuatan tersebut. Mereka juga memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas agar keadilan dapat ditegakkan.

“Kami meminta pihak berwenang untuk bertindak tegas. Tindakan ini tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga berdampak berat pada kondisi psikis dan kehidupan klien kami. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar tercapai,” tambah Ronald Van Mansur Nur.

” Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video atau informasi terkait kejadian tersebut, guna menjaga privasi korban dan menghentikan dampak lebih lanjut yang dapat memperburuk kondisinya,” Tutup Ronald.

Hingga berita ini diterbitkan, Debutota masih berusaha menghubungi Camat Sipatana dan Asisten 1 Pemerintah Kota Gorontalo.[GS]

banner 300x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *