DB, Opini – Apresiasi dan penghormatan atas perjuangan serta kontribusi yang diberikan oleh para pekerja diberbagai sektor diseluruh Negara, diperingati pada setiap tanggal 1 Mei atau lebih dikenal dengan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Pada Hari Buruh Internasional, seringkali diadakan demonstrasi dan unjuk rasa di berbagai negara. Para pekerja dan serikat pekerja memanfaatkan kesempatan ini untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait dengan hak-hak buruh yang belum terpenuhi.
Di banyak negara, Hari Buruh Internasional dijadikan sebagai hari libur nasional. Ini memberikan kesempatan bagi pekerja untuk bersantai dan menghabiskan waktu bersama keluarga serta teman-teman mereka.
Selain perayaan di tingkat nasional, Hari Buruh Internasional juga dirayakan oleh organisasi internasional seperti International Labour Organization (ILO) yang bertujuan untuk mempromosikan standar kerja yang layak di seluruh dunia.
Perlu untuk diingat bahwa Hari Buruh Internasional bukan hanya tentang memperingati sejarah perjuangan pekerja, tetapi juga untuk mengingatkan bahwa masih banyak pekerja yang menghadapi tantangan dan ketidakadilan di tempat kerja mereka.
Pada Hari Buruh Internasional, masyarakat diingatkan akan pentingnya memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan bahwa kondisi kerja yang aman dan adil diberikan kepada semua pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan atau latar belakang mereka.
Di era globalisasi ini, Hari Buruh Internasional menjadi lebih relevan daripada sebelumnya. Indonesia harus berjuang untuk mengatasi masalah seperti eksploitasi tenaga kerja, upah yang tidak mencukupi, dan ketidaksetaraan di tempat kerja.
Sebagai masyarakat yang peduli, mari gunakan Hari Buruh Internasional sebagai momen untuk memberikan apresiasi kepada pekerja di seluruh dunia dan berkomitmen untuk menciptakan dunia yang lebih adil bagi mereka. [***]