DEBUTOTA – GORONTALO, Maraknya perkara perusakan lingkungan dan dugaan daya upaya menguburkan perkara penyelundupan emas di Gorontalo, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo (DPW—FKPRPG), Rahman Patinggi akan melaporkan Kapolda Gorontalo Irjen. Pol.Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan DPR RI.
Kepada Butota, Rahman Patinggi menyebutkan bahwa materi laporannya masih berkaitan dengan beberapa perkara penyelundupan emas yang diduga sengaja diberhentikan, dengan alasan yang tidak jelas. Menurut Rahman, Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan perkara yang sementara viral saat ini, yaitu dugaan mafia BBM yang banyak melibatkan oknum-oknum APH di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
” Saat ini kami dari DPW FKPR provinsi gorontalo, sudah berkordinasi dengan DPP FKPR. Bukan hanya secara internal organisasi, kami pun sudah melakukan pengkajian dengan beberapa organisasi yang berada di pusat, untuk sama-sama mengelar aksi serentak dengan mosi tidak percaya kepada Polri khususnya di Gorontalo,” Kata Rahman.
” Disamping itu, bentuk tindak lanjutnya adalah menyurati ke Presiden RI, DPR dan DPD RI serta Kapolri terkait dengan polemik di provinsi gorontalo yang tidak mampu di selesaikan oleh Kapolda,” Sambung Rahman.
Hal senada juga disampaikan pentolan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Daerah Gorontalo, Robin Bilondatu, Kepada Butota, meminta kepada Anggota DPRD, DPR RI dan DPD RI dapil Gorontalo agar segera menyikapi polemik lingkungan yang ada di Provinsi Gorontalo. Bukan tidak mungkin kata Robin, perkara penyelundupan emas akan membuat publik resah jika tidak segera diambil sikap.
” Jangan sampai ada oknum-oknum yang sengaja mengambil keuntungan dalam perkara emas ini. Gorontalo ini sangat kaya, namun hanya berkesan dimanfaatkan khususnya pada penindakkan hukum. Dugaan kami ternyata benar, bahwa SP3 yang ditangani Polres Gorontalo akan menjadi rujukan, jika Polresta Gorontalo Kota akan meng SP3 kan kasus penyelundupan emas yang ditangani Satreskrim,” Kata Robin.
Robin menyebut, perkara mafia BBM dan TPPO yang viral di NTT bisa menjadi rujukan buat masyarakat untuk menindaklanjuti ketegasan Pemerintahan Prabowo. Sebab, ketika masyarakat di daerah yang mengawal kasus penyelundupan emas tidak lagi dihargai oleh Bapak Kapolda Gorontalo, maka kami akan segera meminta kepada wakil rakyat yang ada di Senayan untuk RDP bersama pihak yang bertanggung jawab dengan SP3 Penyelundupan Emas,” Tegas Robin.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Dapil Provinsi Gorontalo, Syarief Mbuinga ketika dimintai tanggapannya mengatakan akan segera merespon aspirasi dari teman-teman aktifis dan masyarakat Gorontalo. Kata Syarief, pihaknya menunggu laporan tersebut untuk sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti.
” Kalau begitu, sambil kami menunggu laporan dari adik-adik aktifis lingkungan dan masyarakat berkaitan dengan perkara itu, kami juga akan meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk kiranya merespon keluhan itu. Tapi, jika memang benar prosedur SP3 yang dilaksanakan oleh pihak Polres (Polresta Gorontalo Kota,red) sudah sesuai dengan aturan dan protap, maka tolong sampaikanlah ke publik biar tidak menjadi bias di masyarakat,” Respon mantan Bupati Pohuwato itu.
Selanjutnya, Redaksi masih menunggu informasi jadwal Konfrensi Pers, yang rencananya akan dilaksanakan oleh pihak Satreskrim Polresta Gorontalo. [JR]