BUTOTA – GORONTALO PROV, Rencana pengadaan 45 unit MacBook Air bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2026 senilai Rp1,125 miliar, yang sebelumnya menuai kritik dari Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), kini mendapat penjelasan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tuli, S.E., M.Si. , menjelaskan bahwa pengadaan perangkat tersebut bukan untuk memenuhi gaya hidup mewah anggota dewan, melainkan bagian dari kebutuhan kerja parlemen modern di era digitalisasi.
Menurutnya, penggunaan perangkat elektronik dengan spesifikasi tinggi diperlukan untuk menunjang kecepatan dan efektivitas kerja DPRD yang saat ini semakin padat, termasuk pelaksanaan rapat secara daring maupun hybrid.
“Dalam era digitalisasi saat ini, demi mendukung visi parlemen modern, dibutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menunjang kinerja DPRD,” kata Espin menanggapi kritik APKPD, pada Senin (11/5).
Ia menjelaskan, MacBook Air dipilih karena dinilai memiliki performa prosesor yang cepat, daya tahan baterai yang panjang, serta efisiensi dalam menunjang pekerjaan intensif anggota dewan. Selain itu, perangkat tersebut juga diklaim lebih hemat biaya pemeliharaan dibanding laptop pada umumnya.
Espin juga menepis anggapan bahwa pengadaan tersebut merupakan fasilitas pribadi bagi anggota DPRD. Ia menegaskan seluruh unit laptop nantinya tetap tercatat sebagai aset daerah dan hanya bersifat pinjam pakai yang diatur oleh Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
“Ini bukan menjadi hak milik anggota dewan, melainkan aset daerah yang penggunaannya diatur oleh sekretariat DPRD,” tegasnya melalui pesan WhatsApp nya.
Selain itu, kata dia, penggunaan perangkat digital menjadi bagian dari upaya menuju sistem paperless office di lingkungan DPRD. Menurutnya, dokumen APBD maupun draft rancangan peraturan daerah memiliki jumlah halaman yang sangat besar sehingga selama ini membutuhkan ribuan lembar kertas untuk dicetak.
“Kalau melihat dokumen APBD, itu sangat tebal untuk dicetak dan membutuhkan ribuan lembar kertas. Sementara kapasitas penyimpanan arsip juga terbatas. Dengan perangkat ini, dokumen rapat maupun draft aturan bisa dibuka lebih cepat,” jelas Espin.
Menjawab penjelasan Espin, Wahyu Pilobu kembali menegaskan semangat efisiensi anggaran saat ini, termasuk urgensi pengadaan perangkat mewah ditengah kondisi fiskal daerah yang masih belum dikatakan aman itu. Menurutnya, optimalisasi kinerja menuju parlemen modern, hanya menjadi alasan Banggar.
” Urgensinya apa, apakah selama ini kinerja aleg terhambat dan bisa menjadi optimal kalau mengadakan macbook itu? bagaimana penjelasan belanja macbook harus menjadi prioritas, ditengah kondisi fiskal daerah saat ini,” Tanya Wahyu.
” Apalagi Ibu Espin menyebut bahwa macbook itu akan menjadi aset daerah, apakah ada SOP penggunaan, pengembalian dan audit berkala, kalau misalknn hilang atau rusak juga diterangkan pada proses pengadaan,? Lanjut Wahyu.
Wahyu menyentil pengadaan Tablet merek samsung untuk seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, pada tahun anggaran 2024. dipertanyakan apakah status fasilitas tab itu juga menjadi aset daerah.
“apakah status pinjaman juga berlaku untuk pengadaan tab diperiode lalu?? Apakah Tab merek samsung itu, sudah dikembalikan???,” Tanya Wahyu.
” Sementara, ada 22 Aleg yang masih terpilih kembali diperiode ini, tentunya masih menggunakan Tablet Samsung yang terinformasi memiliki spesifikasi tertinggi saat itu. Apakah masih digunakan…? nah bagaimana nasib Tablet mahal yang digunakan oleh Aleg yang tidak terpilih, apakah sudah dikembalikan? kan itu aset daerah?” Tutup Wahyu. [JFR]

















