DB – GORONTALO,Pekerjaan peningkatan jaringan irigasi di Marisa VI Kecamatan Taluditi Kabupaten Pohuwato, kini menjadi perhatian publik dan menuai sorotan dari sejumlah aktivis lokal. Pasalnya, presentasi pembayaran pada pelaksanaan pekerjaan tersebut, dinilai tak lazim.
Salah satu aktivis Kabupaten Pohuwato Mahmudin Mahmud pun angkat suara persoalan dugaan kasus korupsi tersebut.
Menurut Mahmudin persoalan pekerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi D.I Marisa VI harusnya sudah mendapat kejelasan.Karena anggaran yang telah di anggarkan pada proyek ini sekitar 13.7 Milyar.
“Dengan anggaran 13.7 Milyar pekerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi D.I Marisa VI ini harusnya sudah mendapat titik terang, namun sampai saat ini persoalan ini tak kunjung selesai. Sedangkan estimasi waktu penyelesaian pekerjaan 19 Mei 2023 – 30 Desember 2023,” Ungkap Mahmudin.
” Yang anehnya pekerjaan ini baru sekitar 40% tetapi uang yang telah di cairakan hampir mencapai 6 Milyar. Seharusnya pekerjaan sudah mencapai 70% dulu baru uang tersebut bisa di cairkan,” Tegas mahmudin.
Mahmudin menambahkan bahwa pada saat ini pihaknya telah mendatangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo dalam hal membuat laporan aduan sebagai bentuk tindak lanjut dari mangkraknya proyek tersebut.
“Maka dari itu, kami telah mendatangi kejati Gorontalo untuk mengantarkan laporan aduan dugaan korupsi pada proyek yang merugikan negara ini. Karena sudah hampir 1 tahun lebih proyek ini tak kunjung ada kejelasannya,”Tambah Mahmudin
“Jika tidak mendapatkan atensi dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo atas laporan kami, maka pada kamis 27 juni 2024 kami akan kembali datang dengan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” Tutup mahmudin. [AS]