Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Anggaran Perdis 45 Aleg DPRD Gorontalo Diperkirakan Tembus Rp35 Miliar Di 2026, Publik Diminta Hafal Nama Aleg Banggar

×

Anggaran Perdis 45 Aleg DPRD Gorontalo Diperkirakan Tembus Rp35 Miliar Di 2026, Publik Diminta Hafal Nama Aleg Banggar

Sebarkan artikel ini
Daftar Banggar DPRD Gorontalo [Foto : Butota Istimewa]
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO PROV,  Pos belanja perjalanan dinas 45 anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, terus menjadi sorotan. Pasalnya, isu frekuensi kunjungan kerja ke luar daerah di awal tahun, hingga besaran alokasi yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi keuangan daerah.

Kordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo, Wahyu Pilobu mengatakan bahwa pihaknya terkejut melihat pos perjalanan dinas 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar untuk  tahun anggaran 2026.

Advetorial

” Bahkan yang lebih mengejutkan, anggaran sebesar itu disebut nyaris habis terpakai jelang pertengahan tahun anggaran berjalan, sementara pada sisa perubahan APBD nanti, terinformasi masih akan diusulkan tambahan sebesar Rp15 miliar. Artinya, jika usulan itu terealisasi, total belanja perjalanan dinas dewan dalam satu tahun anggaran bisa menembus Rp35 miliar,” Kata Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa kritik terhadap besaran anggaran perjalanan dinas 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo bukan sekadar isu sesaat, melainkan sebuah sikap atas lemahnya sensitivitas dewan terhadap kondisi riil keuangan daerah.

” Kami mendorong publik untuk benar-benar mengenali dan mengingat daftar anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, karena merekalah yang akan membahas dan menyetujui serta pihak paling bertanggung jawab atas postur anggaran yang tinggi ini,” ucap Wahyu.

Wahyu mendesak Banggar agar lebih memperhatikan persoalan kerakyatan, percepatan pengentasan kemiskinan, serta kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah tertekan.

” Bayangkan, anggaran perjalanan dinas dewan mencapai puluhan miliar rupiah dan bahkan diusulkan tambah lagi, sementara di sisi lain banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi justru harus bekerja dengan anggaran kegiatan yang jauh di bawah rata-rata, sehingga program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kerap tersendat karena keterbatasan dana,” Kecam Wahyu.

Sebelumnya, Kritik terhadap besaran anggaran perjalanan dinas ini bahkan datang dari internal DPRD sendiri. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, secara terbuka meminta agar anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dipangkas. Fikram menilai alokasi sebesar itu tidak sebanding dengan kebutuhan sejumlah OPD yang masih menghadapi keterbatasan anggaran dalam menjalankan program pelayanan publik dan mendesak agar dana yang bisa dihemat dialihkan untuk memperkuat program OPD yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

” Saya mendesak Pak Gubernur dan Sekda sebagai Ketua TAPD wajib mengkaji kembali alokasi anggaran itu. Harus dievaluasi total dan dirombak demi keadilan yang rasional, ” Ucap Fikram.

Merespons berbagai sorotan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Limonu Hippy meminta agar kritik terhadap belanja perjalanan dinas tidak disampaikan secara umum tanpa didukung data yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia beralasan pemberitaan semacam itu berpotensi mencoreng nama baik anggota dewan lain, karena menurutnya tidak semua anggota gemar bepergian ke luar daerah tanpa keperluan jelas.

“Sebab berita-berita seperti ini bisa merusak nama baik aleg lainnya, sementara tidak semua aleg juga yang suka-suka keluar daerah. Saya sendiri kalau saya anggap tidak terlalu penting, saya tidak keluar daerah. Jauh lebih baik berada di dapil daripada keluar daerah yang tidak ada manfaatnya,” tegasnya.

Namun demikian, ketika ditanya lebih jauh soal sikapnya terhadap wacana pemangkasan anggaran perjalanan dinas 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu memilih diam dan tidak memberikan tanggapan.

Daftar Susunan Badan Anggaran DPRD Gorontalo 2024–2029

Di tengah kritik terhadap besaran anggaran perjalanan dinas, publik didorong untuk mengenali betul siapa saja yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo — lembaga yang memegang peran sentral dalam menentukan postur dan alokasi APBD, termasuk pos perjalanan dinas itu sendiri. Berikut susunan resmi Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo Masa Jabatan 2024–2029, berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 18/DPRD/XI/2024:

No. Nama Anggota Jabatan Fraksi
1 Idrus M.T. Mopili, S.E., M.M. Ketua merangkap Anggota Partai Golkar
2 Drs. Ridwan Monoarfa Wakil Ketua merangkap Anggota Partai NasDem
3 Ir. La Ode Haimudin, M.M. Wakil Ketua merangkap Anggota PDI Perjuangan
4 Sulyanto Pateda, S.E. Wakil Ketua merangkap Anggota Partai Gerindra
5 Dr. Drs. Paris R.A. Jusuf, S.Sos.I., M.Si. Anggota Partai Golkar
6 M.A. Ghalieb I. Lahidjun, S.E., M.M. Anggota Partai Golkar
7 Dr. Meyke M. Camaru, S.H., M.H. Anggota Partai Golkar
8 Indriani Dunda, S.M. Anggota Partai NasDem
9 H. Mikson Yapanto, S.T. Anggota Partai NasDem
10 Hais Ayuwa, S.Sos., S.E., M.Si. Anggota Partai NasDem
11 Venny Rosdiana Anwar, S.E., M.H. Anggota PDI Perjuangan
12 Ance Robot, S.H. Anggota PDI Perjuangan
13 Espin Tulie, S.E., M.Si. Anggota PDI Perjuangan
14 H. Suyuti Anggota PDI Perjuangan
15 Syamsir D. Kiayi, S.T., M.Si. Anggota Partai Gerindra
16 Limonu Hippy, S.A.P. Anggota Partai Gerindra
17 Manaf A. Hamzah, S.Ag., M.Pd. Anggota PKS
18 Gustam Ismail, S.E. Anggota PKS
19 H. Faizal Hulukati, S.E. Anggota PPP
20 H. Usman Tahir Rajak Anggota PPP
21 H. Fadli Hasan, S.T., M.Si. Anggota Amanat Bangsa
22 Muhammad Dzikyan, S.Pd.I. Anggota Amanat Bangsa
23 Erwinsyah Ismail, S.I.Kom. Anggota Demokrat Nurani Rakyat

Daftar ini penting untuk terus diingat publik, sebab Banggar-lah yang setiap tahun menyetujui postur anggaran, termasuk memutuskan apakah pos perjalanan dinas dewan pantas ditambah di tengah keterbatasan fiskal daerah, atau justru harus dipangkas dan dialihkan untuk kebutuhan rakyat yang lebih mendesak. [JFR]

 

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *