BUTOTA – GORONTALO KAB | Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Gorontalo, resmi melayangkan pemberitahuan aksi demonstrasi kepada aparat kepolisian, terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar selama 3 hari (4 – 6/5 2026). Aksi ini dipusatkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam surat pemberitahuan tertanggal 30 April 2026 tersebut, AMMPD menyatakan aksi dilakukan sebagai respons atas polemik dan ketidakpastian penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo, khususnya dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi.
Koordinator lapangan aksi, Arif Rahim, menegaskan bahwa pihaknya menilai transparansi penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo masih sangat minim. Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan setiap kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
“Ini bukan sekadar aksi biasa. Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan terbuka, profesional, dan tidak diintervensi oleh kepentingan tertentu,” ujar Arif Rahim.
Dalam tuntutannya, AMMPD mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk membuka informasi kepada publik terkait seluruh perkara korupsi yang sedang berproses. Selain itu, mereka juga menuntut pengusutan tuntas kasus Tunjangan Kinerja (TKI) DPRD Tahun Anggaran 2022–2023, yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Arif Rahim juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dalam melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut. Ia meminta agar proses hukum berjalan objektif dan tidak terhambat oleh faktor non-yuridis.
“Kami mendorong Kejaksaan Tinggi untuk turun langsung melakukan evaluasi. Jika memang ada indikasi keterlambatan atau ketidakseriusan, itu harus dibenahi,” tegasnya.
Tak hanya itu, AMMPD turut mendesak tim penyidik pidana khusus agar segera menetapkan tersangka selanjutnya, termasuk dari unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo, jika ditemukan cukup bukti.
” Sebab masyarakat dibuat bingung dengan penanganan kasus ini, kami dibuat khawatir karena tidak jelas bahkan terkesan sengaja menciptakan efek ketakutan kepada beberapa pihak, atas penetapan mantan ketua Dekab. Transparansi yang kami butuhkan, bukan efek domino dari kejadian tersebut” Tegas Arif.
Arif Rahim menegaskan, aksi tersebut akan berlangsung damai dan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku. Namun demikian, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan dan kepastian.
“Kami akan konsisten mengawal ini sampai ada titik terang. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin menurun,” pungkasnya. [JFR]



















