BUTOTA – GORONTALO KAB, Sorotan terhadap pengadaan meubel rumah dinas pejabat utama di Kabupaten Gorontalo kian menguat. Tak hanya karena pola pengadaannya yang tersebar dan berulang, tetapi juga karena nilai anggaran yang dialokasikan dalam perencanaan belanja Bagian Umum Setda yang tergolong besar.
Kepada Media, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Rut Panigoro mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran pada dokumen perencanaan pengadaan, Bagian Umum Setda Kabupaten Gorontalo, tercatat mengalokasikan anggaran dalam tiga komponen utama yang berkaitan langsung dengan rumah dinas pimpinan daerah, yakni belanja meubel, belanja natura, serta pakan natura.
” Untuk belanja meubel rumah dinas, nilai pengadaan diperkirakan berada pada kisaran Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar dalam satu tahun anggaran. Anggaran ini mencakup pengadaan berbagai kebutuhan furnitur, mulai dari sofa ruang tamu, tempat tidur, meja makan, hingga perlengkapan interior lainnya yang diperuntukkan bagi rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah,” Ungkap Rut.
” Sementara itu, belanja natura yang umumnya mencakup kebutuhan konsumsi dan perlengkapan harian rumah jabatan, diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Komponen ini meliputi penyediaan bahan makanan, minuman, serta kebutuhan operasional rumah tangga pejabat. Adapun untuk pakan natura, yang biasanya dialokasikan untuk kebutuhan penunjang tertentu dalam lingkup rumah dinas, tercatat berada pada kisaran Rp300 juta hingga Rp500 juta,” Lanjut Rut.
Jika diakumulasikan kata Rut, total belanja yang berkaitan dengan operasional dan pengadaan di rumah dinas pimpinan daerah tersebut dapat mencapai Rp2,6 miliar hingga Rp3,7 miliar, dalam satu tahun anggaran. Olehnya, Rut menyoroti urgensi serius dari komponen belanja khusus pengadaan meubel.

Di sisi lain, Rut juga menyoroti belanja natura dan pakan natura yang juga luput dari pengawasan publik karena sering kali dianggap sebagai kebutuhan rutin yang tidak memerlukan evaluasi mendalam. Padahal, tanpa standar yang jelas, komponen ini berpotensi membengkak dan tidak terukur secara objektif.
” Miliar rupiah digunakan untuk pengadaan meubel, sementara masyarakat berupaya untuk makan saja sudah sangat sulit, apalagi kategori kemiskinan masih sangat melekat di Kabupaten Gorontalo. Ini urgensinya dimana,” Tegas Rut
” Harusnya ada point yang jadi perhatian Pemerintah, bahwa meubel lama tidak tercatat secara optimal, tidak dimanfaatkan kembali, dan tidak menjadi dasar pertimbangan dalam pengadaan baru. Kami menilai, belanja pada rumah dinas seharusnya berbasis pada prinsip efisiensi dan kebutuhan riil, bukan sekadar rutinitas anggaran tahunan,” Sambung Rut.
Tanpa audit yang jelas terhadap kondisi barang dan pola konsumsi, menurut Rut, belanja ini berpotensi menjadi beban yang terus berulang bagi keuangan daerah. Apalagi kuncinya adalah transparansi, bahwa ketika seluruh komponen belanja meubel, natura, hingga pakan natura tidak disajikan dalam satu kerangka utuh, masyarakat akan kesulitan menilai apakah anggaran tersebut benar-benar digunakan secara tepat.
” Sebagai pengingat bahwa rumah dinas bukan sekadar fasilitas jabatan, tetapi juga representasi dari tata kelola anggaran daerah. Dan di tengah tuntutan efisiensi, setiap pengeluaran harus mampu menjawab satu pertanyaan mendasar, apakah benar-benar dibutuhkan, atau hanya sekadar dilanjutkan karena sudah menjadi kebiasaan,” Tutup Rut.
Kabag Umum Setda Kabupaten Gorontalo Rion Renaldi ketika dimintai keterangan menyebutkan bahwa pihaknya tidak berkompeten untuk menjawab terkait perencanaan anggaran tersebut.
” Begini, terkait kebijakan itu (Keterangan,red) saya sudah kordinasi dengan pimpinan karena saya itu pelaksana teknis. Untuk kebijakan itu, bisa ke Pak Sekda atau ke Asisten III,” Singkat Rion.
Sementara itu, demi keberimbangan berita, redaksi telah berupaya menghubungi Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur. Hingga berita ini ditayangkan, Sugondo belum merespon WhatsAppnya. [JFR]



















