BUTOTA, POHUWATO – Aparat kepolisian mengamankan lima unit mobil pikap yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WITA tersebut, aparat gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan personel Sat Brimob Polda Gorontalo menemukan ratusan galon solar bersubsidi yang diduga akan dibawa menuju sejumlah lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, SH, bersama personel Sat Brimob Polda Gorontalo yang dipimpin Dantim Brimob IPDA Priagus.
Penindakan bermula ketika personel Brimob melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi DM 8251 AL. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya sopir meninggalkan kendaraan beserta muatan solar di pinggir Jalan Gunung Pani.
Personel Satreskrim dan piket Polres Pohuwato kemudian melakukan back-up untuk mengamankan kendaraan tersebut.
Dari mobil pikap itu, polisi menemukan 35 galon solar bersubsidi berukuran masing-masing 35 liter. Selain itu, turut diamankan satu unit Suzuki Carry serta STNK atas nama Abdurrahman Arsjad.
Saat dilakukan pemeriksaan, aparat kemudian menemukan kendaraan pikap lain milik anggota TNI, Praka Arnol, personel Batalyon 715, yang diketahui membawa 80 galon solar bersubsidi berukuran 35 liter.
Rangkaian penindakan berlanjut dengan ditemukannya tiga mobil pikap lainnya yang mengangkut solar bersubsidi.
Salah satunya adalah Daihatsu Granmax 1.2 bernomor polisi DD 8764 RO. Kendaraan berwarna putih tersebut membawa 45 galon solar bersubsidi ukuran 35 liter.
Polisi mengidentifikasi pengemudinya yakni Ajin Polontalo, 23 tahun, warga Bunggalo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Sementara pengemudi pengganti diketahui berinisial Aripin Polontalo, 17 tahun, yang juga berasal dari Desa Bunggalo.
Berdasarkan keterangan awal, solar tersebut diduga berasal dari wilayah Gorontalo Utara dan diangkut menuju lokasi PETI Botudulanga, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Polisi juga mengamankan satu unit Daihatsu Granmax 1.2 bernomor polisi DM 8673 DF berwarna silver metalik. Kendaraan tersebut membawa 11 galon solar bersubsidi ukuran 35 liter.
Pengemudinya diketahui bernama Ridwan Tangahu, 45 tahun, warga Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia.
Dari kendaraan tersebut, polisi mengamankan 11 galon solar, satu buah kunci kendaraan dan satu lembar STNK.
Berdasarkan pemeriksaan awal, solar bersubsidi tersebut diduga akan dijual kembali ke lokasi PETI di Botudulanga. BBM tersebut disebut diperoleh dari pemilik truk yang sedang mengantre di SPBU Marisa.
Sementara kendaraan kelima yang diamankan merupakan Suzuki Carry 1.2 bernomor polisi DM 8392 EB berwarna putih. Kendaraan tersebut dikemudikan Erman Inaku, 42 tahun, warga Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia.
Mobil itu membawa 29 galon solar bersubsidi ukuran 35 liter. BBM tersebut disebut berasal dari SPBU Marisa dan dimuat dari Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, dengan tujuan lokasi PETI Pouwodaa di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Jika seluruh muatan yang ditemukan aparat dijumlahkan, total mencapai 200 galon solar bersubsidi, dengan kapasitas masing-masing 35 liter. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 7.000 liter solar.
Penanganan perkara ini juga melibatkan unsur TNI. Sekitar pukul 07.00 WITA, Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan ditemui personel Intel Korem 133/Nani Wartabone yang dipimpin Danunit Intel Serma Ridwan bersama lima anggota.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi terkait kendaraan milik anggota TNI, Praka Arnol, personel Batalyon 715, yang turut ditemukan membawa solar bersubsidi.
Sekitar pukul 08.00 WITA, kendaraan milik Praka Arnol dengan nomor registrasi TNI 31170304980696 diserahkan Kasat Reskrim Polres Pohuwato kepada Danunit Intel Korem 133/Nani Wartabone Serma Ridwan untuk ditangani lebih lanjut sesuai kewenangan internal TNI.
Sementara itu, sekitar pukul 11.00 WITA, empat mobil pikap yang membawa solar bersubsidi berhasil dievakuasi ke Mapolres Pohuwato. Seluruh proses berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Dari keseluruhan penindakan, aparat mencatat barang bukti solar bersubsidi sebanyak 200 galon ukuran 35 liter. Sebanyak 80 galon yang ditemukan dari kendaraan milik anggota TNI diserahkan kepada pihak Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan demikian, sebanyak 120 galon solar bersubsidi menjadi barang bukti yang berada dalam penanganan Polres Pohuwato.
Penindakan ini menjadi perhatian serius, mengingat solar bersubsidi merupakan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Dugaan pengangkutan dalam jumlah besar untuk kemudian diarahkan ke lokasi PETI berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila terbukti terjadi penyalahgunaan atau distribusi yang tidak sesuai peruntukannya.
Polres Pohuwato selanjutnya diharapkan dapat mendalami asal-usul BBM, pihak yang menyediakan, pola pembelian di SPBU, hingga tujuan akhir distribusi solar bersubsidi tersebut. [AS]



















