Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Kejati Didesak Periksa TAPD dan Banggar DPRD Gorontalo, Korupsi Video Wall Sasar Anggota Deprov

×

Kejati Didesak Periksa TAPD dan Banggar DPRD Gorontalo, Korupsi Video Wall Sasar Anggota Deprov

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO PROV – Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memperluas penyidikan dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022.

APKPD meminta, Kejati Gorontalo memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.

Advetorial

Desakan itu disampaikan, menyusul langkah penyidik Kejati Gorontalo yang terus mendalami perkara tersebut. Setelah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka, penyidik juga mulai meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang dinilai mengetahui proses penganggaran maupun pembahasan proyek tersebut.

Kejati sendiri, sebelumnya menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan peluang munculnya tersangka baru tetap terbuka apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Juru Bicara APKPD Gorontalo Dicky Modanggu, menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan hingga persetujuan anggaran, merupakan langkah penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara.

“Kami menghormati langkah Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara Video Wall. Namun kami berpandangan, pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pelaksana teknis proyek. Penyidik harus berani menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga persetujuan anggaran.” kata Dicky.

Menurut Dicky, TAPD sebagai pihak yang menyusun kebijakan anggaran bersama pemerintah daerah serta Banggar DPRD yang membahas dan memberikan persetujuan terhadap alokasi anggaran memiliki informasi penting yang perlu didalami penyidik.

“Kami mendesak Kejati Gorontalo segera memeriksa TAPD Pemprov Gorontalo dan seluruh pihak yang tergabung dalam Banggar DPRD Provinsi Gorontalo saat pembahasan APBD berlangsung. Pemeriksaan itu penting untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan sejak tahap perencanaan atau hanya terjadi pada pelaksanaan proyek. Jangan sampai penyidikan berhenti pada pelaksana lapangan, sementara pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penganggaran justru luput dari pemeriksaan.” Lanjut Dicky.

Dicky juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang telah dilakukan penyidik pada hari ini merupakan langkah positif yang perlu terus dikembangkan.

“Pemeriksaan anggota DPRD hari ini harus menjadi pintu masuk untuk mengurai seluruh proses lahirnya anggaran proyek tersebut. Publik berhak mengetahui apakah pembahasan anggaran dilakukan sesuai mekanisme atau terdapat fakta-fakta lain yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan.” Ucap Dicky.

Lebih lanjut, Dicky meminta Kejati Gorontalo mengusut perkara secara menyeluruh tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan.

“Jangan ada kesan tebang pilih. Siapa pun yang diduga mengetahui, menyetujui, atau ikut bertanggung jawab dalam lahirnya proyek yang merugikan keuangan negara harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan.” tegas Dicky.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo sendiri telah memasuki tahap penyidikan.

Kejati Gorontalo telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar dari nilai proyek sekitar Rp5 miliar.

Penyidik juga menegaskan bahwa penyidikan belum berakhir dan masih membuka peluang adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *