DB—NASIONAL, belum usai All Eyes On Rafah menjadi trending di media sosial (medsos), kini perhatian warganet tertuju pada poster seruan untuk memperhatikan kondisi Papua, dengan tagar All Eyes On Papua, yang diunggah dalam akun twitter @tanyakanrl, pada Jumat (31/5/2024).
Dalam Postingan poster itu disebutkan bahwa, bantu suarakan aspirasi suku adat Papua mendapatkan haknya kembali, karena hak-hak masyarakat Papua tengah direnggut paksa oleh para penguasa. Postingan tersebut kini viral dan sudah ditonton lebih dari 1.1 juta kali dan disukai lebih dari 47 ribu kali.
Melalui postingan itu warganet diminta menyebarluaskan tagar All Eyes On Papua sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Papua, khususnya suku Awyu dan suku Moi atas penyerobotan hutan adat yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh sejumlah penguasa yang serakah.
Bahkan pada poster lainnya dituliskan bahwa hutan di Papua tepatnya diwilayah Boven Digul Papua yang luasnya sekitar 36 ribu hektar atau sama dengan lebih dari separuh luas Ibukota Jakarta yang akan dibabat habis dan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh PT Indo Asiana Lestari.
Selain dapat berpotensi menghilangkan hutan alam Papua, proyek perkebunan kelapa sawit ini juga menghasilkan pencemar udara (emisi) sekitar 25 juta ton karbon dioksiada (CO2). Sejumlah emisi ini sama dengan menyumbang 5% dari tingkat emisi CO2 pada tahun 2030 mendatang. Dan dampaknya bukan hanya akan dirasakan oleh sejumlah masyarakat Papua,tapi akan berdampak hingga ke seluruh dunia.
Masyarakat Papua suku Awyu dan suku Moi menjadi pihak yang paling merasakan imbas dari pembabatan hutan alam Papua tersebut. Hutan adalah akar kehidupan yang selalu menyediakan segala kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat Papua suku Awyu dan suku Moi,mulai dari sumber pangan, air, dan hasil hutan lainnya.
Berdasarkan postingan di akun instagram @jktgo senin 3/6/2024,masyarakat Papua suku Awyu dan suku Moi mengajukan gugatan terkait izin lingkungan perkebunan kelapa sawit PT Indo Asiana Lestari dengan didampingi oleh Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Dengan mengadakan aksi unjuk rasa tepat di depan halaman kantor MA oleh sejumlah perwakilan masyarakat Papua dari suku Awyu dan suku Moi sebagai wujud permintaan terhadap MA untuk dapat di cabut izin perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang kini beroperasi ditanah Papua,karena menurut mereka upaya ini telah menjadi harapan terakhir bagi masyarakat Papua suku Awyu dan suku Moi untuk dapat mempertahankan hutan yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka secara turun temurun. [AS]