DB-GORONTALO PROV, Masalah penanganan pertambangan ilegal dan perkara korupsi septic tank di Kabupaten Pohuwato, terus menjadi perhatian. Pasalnya, penindakkan atas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) sepertinya tidak mendapat perhatian serius dari Polda Gorontalo.
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo (AMMPKPG), melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor Mapolda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, pada Kamis (16/5/2024).
Pada titik pertama, AMMPKPG menuntut Kapolda Gorontalo agar menertibkan aktivitas PETI, yang hingga kini masih beroperasi. Hal tersebut diungkapkanK oordinator Lapangan AMMPKPG, Fikri Palawa.
Dalam orasinya, Fikri mendesak Polda Gorontalo agar sesegera mungkin menghentikan dan menertibkan aktifitas yang sangat merusak lingkungan itu. Kata Fikri, kondisi Pohuwato saat ini telah dirusak oleh PETI di posisi Timur.
” Sekarang di daerah barat, khususnya diwilayah Popayato atau tepatnya di KM 53. Oleh karena itu, kami mendesak Polda Gorontalo untuk segera menertibkan seluruh aktifitas pertambangan ilegal yang ada diwilayah pohuwato,” Ucap Fikri.
Bahkan Fikri meminta, Kapolda Gorontalo agar segera. mencopot Kapolres Pohuwato dalam jabatannya, karena dinilai tidak layak jadi pimpinan diwilayah hukumnya.
“Yang kedua, kami pun mendesak supaya kapolda gorontalo segera mencopot kapolres pohuwato, yang kami nilai tidak mampu menjadi pimpinan polri yang baik, diwilayah hukum kabupaten pohuwato, karena sampai hari ini ada begitu banyak pertambangan ilegal yang masih saja beraktifitas,” Seru Fikri.
Bergeser ke titik kedua, AMMPKPG meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memberikan kejelasan terhadap lanjutan perkara korupsi Septic tank Kabupaten Pohuwato. Pasalnya, beberapa oknum yang diduga turut terlibat, saat ini masih berkeliaran tanpa kepastian hukum yang jelas.
Hal tersebut diungkapkan salah satu orator AMMPKPG, Mahmudin Mahmud. Dirinya mempertanyakan, perihal korupsi proyek Septic tank yang nama para terduganya tidak masuk dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Adapun yang menjadi tuntutan dari kami yaitu perihal korupsi proyek septic tank di kabupaten pohuwato yang kami duga sampai saat ini masih saja bermasalah,ada beberapa oknum sampai saat ini masih berkeliaran dikabuten pohuwato. Tetapi nama-nama oknum tersebut termasuk didalam putusan oleh kejaksaan itu sendiri,”Ucap Mahmudin.
“Bahkan ada salah satu oknum yang itu sampai saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM) di kabupaten pohuwato,” Sambung Mahmudin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo P. Joko Irianto melalui Asisten Bidang Intelijen (Asintel), Otto Sompotan, saat menerima masa aksi mengatakan bahwa mengenai septic tank, pihaknya sudah menerima Kasasi dari Mahkamah Agung.
“Persoalan proyek septic tank, saat ini kami memang sudah menerima kasasi dari Mahkamah Agung, dan untuk sekarang itu masih dipelajari oleh tim kami.karena ada pergantian pimpinan kejaksaan yang dari pimpinan lama ke pimpinan baru, dan kami sudah diperintahkan untuk mempelajari putusannya dengan bukti-bukti yang terdahulu,” Ungkap Otto.
“Perihal nama-nama yang telah rekan-rekan sampaikan tadi itu memang sudah kami tau, dan memang dari bukti yang kami sudah lakukan penyidikan,bersama dengan fakta persidangan,kalau memang dia wajib bertanggug jawab tentu tidak akan kami lepaskan,” Tambah Otto.
Otto menjelaskan bahwa pihaknya meminta waktu untuk menyelesaikan perkara tersebut. Dirinya menegaskan, Kejaksaan tidak akan melepaskan orang yang bertanggung jawab pada perkara tersebut.
“Maka dari itu kasih waktu untuk tim kami agar bisa kembali mempelajari permasalahan ini, hanya saja yang perlu kami tegaskan bahwa tidak pernah ada orang yang apabila dia harus bertanggung jawab itu kami lepaskan.” Tutup Otto. [SL]