Scroll untuk baca artikel
banner 300x250
Example floating
Example floating
banner 300x250
Tajuk & Opini

“Senandika” Heri Koday, Menunggu Isyarat Kata Nanti

723
×

“Senandika” Heri Koday, Menunggu Isyarat Kata Nanti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DEBUTOTA, TAJUK–  Gorontalo Kembali dihebohkan dengan adanya Tindakan tegas Kejaksaan Kabupaten Gorontalo yang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga dengan nilai kontrak Rp.3.269.928.821.

Penyidik Kejaksaan Kabupaten Gorontalo telah menetapkan Kepala Dinas PU Heri Koday,  Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), SA. Satu tersangka lainnya adalah ST, yang berperan sebagai konsultan pengawas. Ketiganya (HK, SA & ST) diduga terlibat dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Abvian Syaifulloh telah mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Irma Yunika pada tahun anggaran 2023 dan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

“Ya, hari ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui tim Penyidik telah menetapkan Tiga orang tersangka, dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Dana PEN Peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kabupaten Gorontalo,” Kata Abvian. Jum’at, (7/2/2025).

“Proyek yang dikerjakan oleh CV. Irma Yunika pada tahun anggaran 2023 itu diduga telah merugikan negara hingga Rp1,1 miliar,” Kata Abvian lebih lanjut.

Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan tahap akhir kemarin, ada hal menarik yang disampaikan oleh Kadis PU Heriyanto Koday, saat digiring menuju mobil tahanan. Heri (sapaan akrabnya) terlihat berjalan santai dengan sesekali melihat masa yang “kepo” didepan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Gaya itu berubah, Ketika para awak media meminta penjelasan kepadanya, Heri terlihat semangat dan menyebut kata nanti, sebagai isyarat besar.

HERIANTO KODAY DILANTIK MENJADI KADIS PU

Herianto Kodai resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, di Aula Kantor BKPSDM pada Kamis (18/8/2022). Pada pelantikan tersebut, ada 4 pejabat eselon II yang dirotasi dan 6 pejabat beroleh promosi.

Heri yang memberikan keterangan usai dilantik, dengan percaya diri mengatakan hal pertama yang akan dilakukan adalah menyesuaikan target RPJMD sebagai pedoman. Dirinya mengaku, bahwa tidak akan mengalami kesulitan sebab program kerja tidak akan jauh lari dari jabatan sebelumnya.

“Hari ini saya di Lantik di percayakan jadi Kepala Dinas PUPR. Hal pertama yang akan dilakukan tentunya saya akan melihat kembali target RPJMD. Itu merupakan pedoman. InshaAllah tidak akan kesulitan karena program apapun yang ada di dinas PUPR pasti terkait dengan pengadaan barang dan Jasa,” Bilang Heri kala itu.

14 DARI 60 PAKET PROYEK PEN BERMASALAH DI KABUPATEN GORONTALO

Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, memiliki 60 paket yang terdiri dari 52 paket jalan dan jembatan 8 paket. Untuk paket jalan, single years 44 paket, multi years 8 paket. Beberapa pekerjaan jalan single years dan multi years telah diputus kontrak saat itu. Dimana Jumlah keseluruhan paket single years yang telah putus kontrak sebanyak 11 paket dan untuk multi years berjumlah 3 paket pekerjaan jalan. Alasannya sudah jelas, bahwa  pemutusan kontrak terhadap pekerjaan tersebut dikarenakan tidak selesai dikerjakan hingga batas akhir pemberian kesempatan.

“Nah untuk 44 paket singgel years, ternyata dari 9 paket ketambahan 2 paket lagi telah kami putus kontrak. Jadi jumlah keseluruhan paket single years yang putus kontrak sebanyak 11 paket. Dan multi years ada 3 Pasalnya, hingga batas akhir pemberian kesempatan 31 Desember tidak selesai dikerjakan,” Kata Heri Koday Saat itu.

Berikut daftar paket Singleyears dan multiyear Dana PEN yang diputus kontrak saat itu ;

1. Rehap/Pamel. Jalan Lapangan Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru oleh CV. YSN Jaya Perkasa dengan jumlah kontrak Rp. 488.443.114. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 47,3 persen.
2. Pamel. Jalan Runi Katili – Pentadio Barat Kecamatan Telaga Biru oleh CV Tulus Mulia dengan jumlah kontrak Rp. 4.423.885.389. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 88,08 persen.
3. Peningkatan Jalan Arto Naue – Tuladenggi Kecamatan Telaga oleh CV Alif Putra Perdana dengan jumlah kontrak Rp. 3.783.835.174. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 21,33 persen.
4. Peningkatan Jalan Musa Kaluku – Bulila Kecamatan Telaga oleh CV Artha Graha Karya dengan jumlah kontrak Rp. 6.450.001.197. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 90,20 persen.
5. Pamel. Jalam Abdul Rahman Moito – Dutulanaa Kecamatan Limboto oleh CV Rikza Mulia Abadi dengan jumlah kontrak Rp. 7.200.258.084 Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 95,10 persen.
6. Pamel. Jalan Tunggulo – Yosenegoro Kecamatan Limboto Barat oleh CV Adhi Perkasa Utama dengan jumlah kontrak Rp. 2.274.402.067. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 85,78 persen.
7. Pamel. Jalan AK. Luneto – Ombulo Kecamatan Limboto Barat oleh CV Bangun Jaya dengan jumlah kontrak Rp 7.987.343.188. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 74,19 persen.
8. Peningkatan Jalan Buhu – Iloponu – Perintis Kecamatan Tibawa  oleh CV Bintang Gani dengan jumlah kontrak Rp. 4.594.632.722. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 75,62 persen.
9. Pamel. Jalan Sukamakmur – Polohungo Kecamatan Tolangohula oleh CV Asrindo Putra Mandiri dengan jumlah kontrak Rp. 6.238.212.069. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 72,18 persen.
10. Peningkatan Jalan Molohu – Dusun Langge Kecamatan Tolangohula oleh CV Cahaya Mandiri dengan jumlah kontrak Rp. 4.722.598.294. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 50 persen.
11. Peningkatan Jalan Sp. Paris – Diloniyohu (Potanga) Kecamatan Mootilango oleh CV Alif Putra Perdana dengan jumlah kontrak Rp. 4.468.592.227. Sementara realisasi pekerjaan fisik mencapai 39,40 persen.

Dan untuk tiga paket pekerjaan multi years  tersebut diputuskan kontrak Saat itu adalah :

1. pekerjaan peningkatan jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuwangga Kecamatan Limboto yang dikerjakan oleh CV. Kifaz Pratama Jaya dengan nilai kontrak Rp. 9.382.477.441. Sementara realisasi pekerjaan fisik hingga batas akhir hanya mencapai 63,49 persen.

2. pekerjaan peningkatan jalan Raja Wadipalapa – Bulila Kecamatan Telaga yang dikerjakan oleh PT. Bima Panca Karya dengan nilai kontrak Rp. 16.976.606.684. Sementara realisasi pekerjaan fisik hingga batas akhir hanya mencapai 86.75 persen.

3. Paket pekerjaan peningkatan jalan Pone – STAIN Cs Kecamatan Limboto Barat yang dikerjakan oleh CV. Injilly dengan nilai kontrak Rp. 9.289.922.970. Sementara realisasi pekerjaan fisik hingga batas akhir hanya mencapai 35,14 persen.

Untuk dipahami, Sejumlah paket bermasalah yang disebutkan diatas, adalah realisasi dari Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk tahap pertama. Kerja sama tersebut ditandatangani diruang upango, pada Rabu (30/12/2020) dengan besaran pinjaman sebesar Rp. 492 Miliar, dari usulan sebelumnya dengan jumlah Rp. 500 Miliar.

Dan untuk menyelesaikan 14 pekerjaan tersebut, Pemkab melanjutkan belasan proyek yang bersumber dari Dana PEN itu, dengan 3 point tindak lanjut berdasarkan surat Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah pada Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-7/PK/PK.6/2023 Tanggal 28 Agustus Tahun 2023, perihal Penyelesaian Pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah Tahun 2020 dan Tahun 2021.

Melihat fakta-fakta diatas, tentu Heri Koday beserta dua orang yang ditahan ole Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo itu tidak sendirian. Namun ada hal yang menarik pada respons singkat Heri Koday saat digiring ke mobil tahanan, Jumat (7/02/2025).

Dengan mengucapkan kata “Nanti” sebanyak dua kali kepada awak media, menimbulkan asumsi dan multitafsir dikhalayak. Pasalnya, Heri yan dikenal memiliki loyalitas terhadap Pimpinannya itu, pasti tidak akan bernyanyi dikamar mandi saja. Status dan ancaman hukum yang menanti, memungkinkan Heri Cs akan mengurai benang merah atau bahkan mengungkap perkara secara komprehensif dari eksistensi yang sistematis ini.

Mungkinkah, Heri akan menggunakan “Senandika” sesuai dengan “Tone” ceritanya…??? Atau, adakah pihak lain yang akan disuarakan berdasarkan isyarat body language saat digiring ke mobil tahanan…??

Dengan gaya santai, ia hanya mengucapkan kata yang diulang sebanyak dua kali kepada sejumlah awak media yang sedangan menanyakan tanggapan perihal penahanannya. “Nanti, nanti,” Sambut Heri sambil melambaikan tangan [Bersambung]

banner 300x250
Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300x250