Foto : Voxindonews
DEBUTOTA – NASIONAL, Ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat Hendry Ch Bangun, diberhentikan secara penuh oleh Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia dari keanggotaannya. Keputusan pemberhentian itu, tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tertanggal 16 Juli 2024.
Dikutip dari Tempo.co, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo mengungkapkan sejumlah alasan diberhentikannya Hendry Ch Bangun itu. Menurut Tedjo, Hendry selaku Ketua Umum PWI Pusat sudah menyalahgunakan jabatannya.
“Dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI,” katanya dalam keterangan tertulis, pada Selasa (16/7 /2024).
Hendry kata Sasongko Tedjo, kerap melanggar konstitusi organisasi dan profesi, di antaranya Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), serta Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Hendry juga dinilai menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelar rapat pleno yang diperluas dengan menyalahi aturan.
Dewan Kehormatan PWI menyebut, Hendry sering melakukam pelanggaran terhadap aturan organisasi secara berulang-ulang.
“Ketua umum seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai konstitusi organisasi,” Kata Sasongko Tedjo.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI telah memberikan teguran, sanksi dan peringatan keras kepada Hendry Ch Bangun pada tnaggal 11 Juli 2024. Adapun peringatan tersebut bertujuan agar supaya Hendry mencabut keputusan perombakan pengurus PWI Pusat, yang menyangkut pengurus Dewan Kehormatan.
Namun peringatan itu diindahkan, Hendry tetap tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.
Adapun pasca-keluar Surat Keputusan pemberhentian terhadap Hendry, Dewan Kehormatan PWI memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk menggelar rapat pleno pengurus pusat. Rapat pleno itu beragendakan penunjukkan pelaksana tugas untuk menyiapkan kongres luar biasa.
Hingga berita ini diterbitkan, Henry Ch Bangun belum merespon dna menanggapi telepon dan aplikasi pesan. [JR]