DB —NASIONAL,Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (SATGAS) Pemberantasan Judi Online dengan ditunjuk Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas, dan kini mulai beroperasi dengan akan melaksanakan sejumlah misi penegakan hukum.
Ketua Satgas yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pemberantasan judi online yang dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana,yang dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam,Jalan Medan Merdeka Barat,Jakarta Pusat,pada Rabu(19/6/2024).
Hadi menyampaikan hasil rapat yang telah disepakati bahwa mulai minggu ini Satgas akan melakukan sejumlah misi penegakan hukum terkait judi online.
Pertama, Hadi mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindak lanjuti temuan PPATK soal lima ribu rekening yang di blokir dan akan dibekukan jika ada kaitannya dengan judi online.
“Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblokir. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri, walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari,” Ujar Hadi.
Selanjutnya,kata Hadi,Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku jual beli rekening,yang menurut Hadi kini para pelaku tersebut kini menargetkan masyarakat awam yang tinggal di desa desa.
“Yang kedua, kita akan melakukan penindakan jual beli rekening, modusnya pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban,” Sambung Hadi.
“Dan disamping itu dilakukan tahapan berikutnya oleh para pelaku tersebut adalah membukakan rekening, KTP, setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul, bisa ratusan rekening, oleh pengepul dijual ke bandar-bandar dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” Imbuh Hadi. [AS]